Oknum Anggota DPRD Anambas Penerima Duit Ratusan Juta dari PT KJJ Ternyata Ketua BK
Oleh : Alfredi Silalahi
Kamis | 16-06-2016 | 12:58 WIB
dprd-anambas.jpg

Gedung DPRD Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas yang menerima uang suap dari PT Kartika Jemaja Jaya(KJJ) ternyata adalah Ketua Badan Kehormatan (BK).

"Kami masih menunggu proses hukum,karena oknum DPRD itu sudah melanggar kode etik DPRD dan merusak nama baik lembaga. Kami mau melapor kemana‎,sementara yang bersangkatun adalah Ketua Badan Kehormatan," ujar Koordinator Aliansi Penyelamat Hutan Anambas (APHA), Arpandi, Kamis(16/6/2016).

Arpandi menambahkan, sesuai dengan penilaian publik, penerimaan uang yang dari PT KJJ tersebut merupakan suap untuk proses kelancaran operasi‎ perusahaan tersebut.

"Indikasi kami sebagai masyarakat,itu suap untuk kelancaran kegiatan PT KJJ. Nah,namun itu balik lagi kepada unsur Pimpinan DPRD,mereka harus segera mengambil sikap tegas ataupun sikap dari ketua partai," tegasnya.

"Penegak hukum harus segera bertindak," imbuhnya.

Baca: APHA Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Suap PT KJJ ke DPRD Anamas

Sebelumnya, Dirut PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ), Basyaruddin Idris, secara terus terang mengakui adanya pemberian ratusan juta rupiah dari perusahaan tersebut ke oknum anggota DPRD Anambas berinisial Hd dari Fraksi PPP, yang mengatasnamakan lembaga legislatif itu.

Namun demikian, Oom, sapaan akrabnya, menyebut uang yang diserahkan sebesar Rp300 juta, dengan bahasa meminjam untuk kepentingan DPRD Kabupaten Anambas, dan diserahkan secara bertahap sejak enam bulan lalu.

"‎Benar yang mengambil adalah oknum anggota DPRD Anambas atas nama Hd, dan dalam pernyataan mengatasnamakan seluruh anggota DPRD Anambas," sebutnya kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (15/6/2016).

Penyerahan uang itu dilakukan secara bertahap, kepada Hd sejak 6 bulan lalu, mulai dari Rp200 juta dan 100 juta lebih.

Editor: Dodo