APHA Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Suap PT KJJ ke DPRD Anamas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 16-06-2016 | 11:40 WIB
APHA-Arpandi1.jpg

Koordinator APHA, Arpandi (nomor dua sebelah kiri), saat serah terima cap jari masyarakat Anambas atas penolakan PT KJJ (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Aliansi Penyelamat Hutan Anambas (APHA) menilai pemberian uang sebesar Rp300 juta lebih oleh PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) ke DPRD Anambas merupakan suap dengan tujuan untuk memuluskan operasional perusahaan tersebut di Jemaja, Kabupaten Anambas.

Sebagaimana diakui Basyaruddin Idris, yang mengaku sebagai pengurus PT KJJ, pihaknya benar memberikan uang ratusan juta rupiah ke oknum anggota DPRD Anambas berinisial Hd dari Fraksi PPP, yang mengatasnamakan lembaga legislatif itu.

Oom, sapaan akrab Basyaruddin Idris, menyebut uang yang diserahkan sebesar Rp300 juta, yang diberikan secara bertahap sejak enam bulan lalu dengan bahasa meminjam, adalah untuk kepentingan DPRD Kabupaten Anambas. Ia juga mengaku tidak munafik, kalau pemberian dana untuk kepentingan seluruh anggota DPRD Anambas itu sebagai kelancaran operasional anggota Dewan hingga dapat mendukung aktivitas PT KJJ.

"‎Benar, yang mengambil adalah oknum anggota DPRD Anambas atas nama Hd, dan dalam pernyataan mengatasnamakan seluruh anggota DPRD Anambas," sebut Oom kepada BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang, Rabu (15/6/2016).

Baca: Dirut PT KJJ Akui Pemberian Duit Ratusan Juta ke Oknum DPRD Anambas

"Kami ada bukti tanda terimanya. Dan kalau dikatakan atas nama pribadi tentu tidak juga, karena dalam pernyataan mengatasnamakan anggota DPRD Anambas yang meminjam. Terus terang, kami juga bukan untuk menyogok. Dan atas dasar itu kami minta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan," sebutnya.

Dugaan suap PT KJJ ke DPRD Anambas ini, pertama kali diungkap Aliansi Penyelamat Hutan Anambas (APHA), Sry Wahyuni. Dia mengatakan, bahwa ada oknum DPRD yang menerima duit dari pihak PT KJJ sehingga membuat kerenggangan hubungan antara legislatif dan eksekutif.

"‎Ada oknum DPRD yang menerima duit dari PT KJJ sekitar Rp400 juta, apakah itu melalui lembaga atau individu kami tidak tahu. Sehingga itu membuat kerenggangan hubungan legislatif dan eksekutif," ujarnya, Rabu (15/06/2016).

Koordinator APHA, Arpandi, mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tengas terkait aliran dana dari PT KJJ ke DPRD Anambas. Dalam waktu dekat, kata Arpandi, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

"Kita menyikapi hal ini sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan wakil rakyat Anambas. Di saat kita berjuang menolak keberadaan PT KJJ, yang kita nilai hanya akal-akalan membuka perkebunan, oknum Dewan itu malah main mata dengan perusahaan tersebut," ujar Arpandi, Kamis (16/6/2016).

"Dalam waktu dekat kita akan melaporkan dugaan suap ini ke Polda Kepri di Batam dan Kejati Kepri di Tanjungpinang. Kita minta kedua institusi penegak hukum itu mengambil tindakan tegas," tambahnya.

Arpandi juga meminta Pimpinan DPRD Anambas dan Badan Kehormatan mengambil sikap atas tindakan oknum anggota DPRD Anambas berinisial Hd, karena apa yang dilakukannya merupakan pencemaran nama baik lembaga DPRD Kabupaten Anamabs. "Kita juga akan melaporkan secara resmi ke Badan Kehormatan DPRD Anambas," katanya.

Editor: Dodo