Bupati Anambas Nilai Bisnis PT KJJ Tak Masuk Akal
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 03-06-2016 | 10:15 WIB
Abdul-Haris.jpg

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menilai, tujuan PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) ‎untuk membuka perkebunan karet seluas 3.605 hektare di Pulau Jemaja sangat tidak masuk akal.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan Pulau Jemaja memiliki kemiringan diatas 40 derajat, sangat tidak masuk akal bila daerah itu dijadikan perkebunan. Bicara bisnis juga PT KJJ ‎tidak bisa diterima oleh pikiran. Pasalnya, PT KJJ sangat memperjuangkan atau ngotot betul membuka perkebunan karet seluas 3.605 hektare.

"‎Kalau bicara bisnis, sangat tidak masuk akal investor membuka perkebunan karet seluas 3.605 hektare. Investor perkebunan karet itu paling sedikit luasnya ratusan ribu hektare, itu namanya baru bisnis. Pulau Jemaja juga memiliki kemiringan diatas 40 derajat, apakah mungkin di lahan seperti itu menanam karet. Masih banyak pulau yang memiliki dataran, mengapa mereka ngotot di Pulau Jemaja?," katanya Kamis (02/06/2016).

Haris menambahkan, bila investor datang untuk membuka pariwisata, atau membuka pabrik pengalengan ikan, pihaknya akan menyetujui. Dia mengakui bahwa hutan Pulau Jemaja, ditumbuhi oleh kayu yang langka dan ada juga kayu asal eropa tumbuh di hutan tersebut. Pihaknya juga akan mendatangkan kementrian untuk mengkaji ‎hutan Pulau Jemaja.

"Coba dicari sajalah investor yang membuka pariwisata atau investor tentang kelautan. Saya rasa kayu di sana juga bisa dijadikan modal pariwisata, untuk mendatangkan orang yang berprofesi peneliti, karena ada kayu telah berumur ratusan tahun lebih dan ada juga kayu yang hanya tumbuh di Eropa, tetapi subur juga di hutan itu. Kita sudah mengusulkan kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengkaji hutan Pulau Jemaja," terangnya.

Haris menegaskan, pihaknya akan merubah Perda RT/RW di Pulau Jemaja. Sebelumnya Perda RT/RW tersebut diubah menjadi perkebunan, sehingga PT KJJ tetap ngotot betul membuka perkebunan karet di Pulau Jemaja. Pihaknya sangat menyayangkan bahwa masyarakat belum memahami manfaat dari hutan tersebut.

Baca juga: Mahasiswa Anambas Demo DPRD Kepri Tuntut Hentikan Aktivitas PT KJJ

"Kita cari dulu solusinya, untuk memberi pemahaman bagi masyarakat. Memang bila PT KJJ beroperasi tiga tahun kedepan, tentu belum terasa dampaknya. Tetapi kita lihat 20 tahun mendatang, masyarakat pasti sengsara, karena sumber air tidak ada. Apalagi kalau hujan turun, tentu air dari bukit akan membawa batuan, karena penahan batu itu sudah tidak ada lagi. Tentu ini akan menjadi musibah kedepannya,laut juga pasti kena imbasnya," tegasnya.‎

Editor: Udin