Masyarakat Pertanyakan Amdal Kebun Karet PT KJJ
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 24-05-2016 | 19:59 WIB
demo-masyarakat-Jemaja.jpg

Masyarakat Pulau Jemaja melakukan aksi mempertanyakan keputusan tim Amdal PT KJJ (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Pulau Jemaja mempertanyakan keputusan tim Amdal yang didatangkan pihak PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) dari Universitas Riau (Unri). Pasalnya dari konsultasi publik yang dilakukan di Pulau Jemaja, tim Amdal mengatakan bahwa kemiringan melebihi 45 derajat, tidak layak untuk membuka perkebunan.

Salah satu warga Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, mengatakan Pulau Jemaja memiliki kemiringan rata-rata di atas 40 derajat. Namun PT KJJ tetap berkomitmen membuka perkebunan di lahan selua 3.605 hektare tersebut.

"Tim Amdal telah menyebutkan kemiringan rata-rata di atas 45 derajat, tidak layak untuk perkebunan. Namun kenapa PT KJJ tetap ngotot membuka perkebunan di sini. Kita tidak usah membahas dampak lingkungan dulu, namun dampak sosial sudah amburadul betul. Sangat sedih, sesama saudara tidak berteguran lagi karena ada pro dan kontra," terangnya, Selasa (24/05/2016).

Warga Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Nefi, juga mempertanyakan maksud dan tujuan kehadiran PT KJJ untuk membuka perkebunan karet dengan kontur gunung berbatu. Dia juga mempertanyakan, apakah PT KJJ bisa menahan bencana alam.

"‎Siapa yang menjamin tidak terjadi longsor, siapa yang menjamin warga tidak kekeringan, bila semua pohon ditebang. Apakah layak pulau sekecil ini serta mempunyai kontur gunung berbatu dijadikan perkebunan. Beberapa bulan terakhir ini saja kami sudah merasakan sulitnya air," keluhnya.

Namun, suara-suara mendukung hadirnya perusahaan tersebut juga terdengar dari beberapa warga. Abdul Manaf, salah satu tokoh masyarakat mengatakan, hadirnya investor ke Pulau Jemaja akan berdampak bagi masyarakat yakni membuka lapangan pekerjaan serta dapat kesejahteraan rakyat.

"‎Pembangunan infrastruktur di Pulau Jemaja ini masih minim, bagaimana masyarakat mau sejahtera," ujarnya.

Namun tidaklah segampang itu, PT KJJ harus mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas agar dapat membuka perkebunan karet di lahan seluas 3.605 hektare tersebut.

"Saya pribadi mengatakan PT KJJ tidak layak beroperasi, saya hanya ingin menyelamatkan hutan. Kalau mereka membuka pariwisata, silahkan, tetapi kalau perkebunan saya tetap menolak," ujar Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris‎, belum lama ini.

‎Sementara itu, pihak perusahaan mengakui telah mengantongi izin yang lengkap dari Pemerintah Pusat. PT KJJ beserta tim Amdalnya (Dosen Unri) juga telah melakukan konsultasi publik guna untuk mendapatkan izin lingkungan.‎

Editor: Udin