SKK Migas Izinkan Penerbangan Komersil di Bandara Khusus Matak
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 17-05-2016 | 08:50 WIB
pesawatPerintis.jpg

Salah satu pesawat perintis milik pemerintah, Merpati yang sudah tak beroperasi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Satuan Kerja Khsusu Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi(SKK Migas), Amin Sunaryadi mendukung kehadiran penerbangan komersil di bandara khusus Matak yang selama ini hanya digunakan untuk operasional migas.‎ 

 

Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi mengatakan, ‎bahwa Bupati Anambas juga telah mengirim surat kepada SKK Migas terkait penerbangan komersil tersebut. Namun, pihak operator (maskapai) harus mengurus izin kepada Kementrian Perhubungan terlebih dahulu.

"Kami dari SKK Migas atau Konsorium telah memberikan 12 slot per minggu. Namun sekarang,pihak maskapai harus mengurus izin kepada Kementrian Perhubungan," katanya, Senin (16/5/2016).

Amin menambahkan, syarat untuk mendapatkan izin tersebut‎,harus mengetahui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementrian Keuangan, Kementrian Perhubungan serta dari SKK Migas. Setelah Konsorium melakukan verifikasi, SKK Migas akan mengirim dokument kepada Kementrian Perhubungan.

"Setelah Bupati menerima surat, maskapai akan memberitahukan kepada konsorium,untuk mengetahui pesawat yang akan dipakai.‎ Setelah melakukan verifikasi,dan telah dinyatakan cocok,akan ditembuskan kepada Kementrian Perhubungan. Ini kewenangan Kementrian Perhubungan. Dari kami, lebih dari sisi landasan untuk operasi migas. Ada tidak slot untuk dipakai komersil. Dari kami sampai hari ini ada 12 slot time, dan tidak masalah, tinggal izin dari Kemenhub," paparnya.

Expand