Data Transparansi Lifting Migas, Dimuat di Website SKK Migas

Faktor Pengurangan DBH Migas Anambas Tak Pernah Transparan
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 16-05-2016 | 19:53 WIB
Kepala-SKK-Migas,Amin.jpg

Kepala SKK Migas, Amin usai berbincang bincang dengan Bupati dan Wakil Bupati Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amin Sunaryadi, akan meninjau langsung produksi minyak dan gas yang ada di Anambas.

Mengingat Anambas sebagai daerah penghasil migas mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) berkisar Rp7,6 miliar.‎ Hal ini akibat DBH Anambas tahun ini sangat turun drastis dibandingkan dari tahun sebelumnya.

"Meninjau lapangan migas yang ada di Anambas yang dioperasikan oleh Conoco Philip, premier dan star energy. Seperti biasanya bila kami meninjau lapangan, kami bertemu dengan Kepala Daerah," ujar Amin, Senin (16/052016).

Menurut Amin, tugas atau yuridiksi SKK Migas yaitu‎ mencari minyak dan gas untuk diproduksi. Namun, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) adalah kewenangan Pemerintah Pusat.

"Dari hasil produksi migas ini nantinya akan masuk pada keuangan ‎negara dan Kementrian Keuangan nantinya yang akan menentukan DBH bagi daerah dan Bapepnas untuk perencanaan pembangunan," terangnya.

Expand