Disdukcapil Anambas Siap Keluarkan 700 Akta Kelahiran Gratis
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 22-04-2016 | 20:54 WIB
akta_kelahiran.jpg
Disdukcapil Anambas siap keluarkan 700 Akta Kelahiran gratis (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Kepulauan Anambas mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dengan menerbitkan 700 Akta Kelahiran warga Anambas secara gratis.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Basir, mengatakan pihaknya siap mendukung 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dengan menerbitkan 700 Akte Kelahiran yang kini sudah dalam proses dan masyarakat hanya menunggu waktu selesainya saja, serta dapat mengambilnya langsung ke Disdukcapil.

"Pastinya, program ini untuk membantu masyarakat, karena penerbitan ini tidak dipungut biaya dan persyaratannya sangat mudah yakni dengan menunjukkan surat tanda lahir dari Bidan," katanya Jumat (22/04/2016).

Agus menambahkan, pihaknya bekerja langsung terjun ke lapangan dan meminta pendataan dari Kepala Desa agar tidak ada kesalahan. Dan dapat menyelesaikan administrasi langsung.

"Intinya kita jemput bola kepada masyarakat dan mendata di lapangan agar mempermudah administrasi. Dan masyarakat dapat terdata dengan baik," terangnya.

Agus berharap, masyarakat yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik agar dijaga dengan baik. Mengingat masih ada saja masyarakat yang telah memiliki KTP elektronik mengurus kembali karena KTP sebelumnya, hilang.

"Kita mengimbau agar masyarakat dapat menjaga dengan baik KTP itu, karena setiap hari ada saja yang mengurus KTP elektronik, tetapi sebelumnya sudah terdata namun alasannya hilang, jadi mau tidak mau kita buatkan lagi. Kami sudah mengimbau agar difotocopi atau di-scan saja. Dan aslinya dipakai saat diperlukan saja," tegasnya.

Editor: Udin