Perbatasan Natuna-Anambas Belum Kelar
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 01-03-2016 | 11:39 WIB
perbatasan.jpg
peta Kepulauan Riau  (foto :ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Asisten I Pemkab Anambas Drs Nurman MSi mengatakan aset antara Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas sudah selesai. Namun data pendukungnya belum lengkap.

"Penyerahan aset antara dua Kabupaten sudah selesai, namun yang menjadi kendala adalah data pendukung," katanya Selasa (1/3/2016)

Nurman menjelaskan, disaat Kabupaten Natuna sebagai Kabupaten induk menyerahkan sebidang tanah, namun data pendukung seperti sertifikat maupun surat perjanjian jual belinya tidak ada, membuat sulit bertransaksi maupun menempatinya.

"Sama halnya seperti sepeda motor, motornya ada tapi BPKB ataupun STNK tidak ada. Bagaimana kita mau menjualnya" jelasnya.

Menurut Nurman, hal tersebut menjadi salah satu penyebab Badan Pemeriksa Keuangan(BPD) akhirnya memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkab Anambas.

Pusat kata Nurman lagi, menganggap tidak ada persoalan batas wilayah antara Natuna dengan Anambas. Sehingga suatu saat nanti, timbul persoalan dengan perbatasan. "Penentuan batas wilayah daerah itu, tidak sama dengan batas negara," ujarnya.

Dengan Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, luas wilayah 4 mile dari setiap pulau yang ada disuatu daerah."Kalau negara itu, baru pulau terluar negara dan diambil lurus," jelasnya.

Tokoh masyarakat Anambas H. Wahyudi dengan tegas mendesak pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan antara Natuna dan Anambas, baik itu persoalan aset maupun tapal batas yang tidak kunjung selesai.

"Masalah aset maupun tapal batas ini mesti diselesaikan, segeralah duduk bersama antara pimpinan dua daerah agar masalah ini rampung dan tidak menjadi persoalan dikemudian hari," tegas Wahyudi.


Editor: Udin