Tak Kuorum, Paripurna Penyampaian Ranperda LPP APBD 2022 Anambas Kembali Ditunda
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 27-06-2023 | 13:12 WIB
A-TAK-KUORUM-ANAMBAS.jpg
Banyak kursi yang kosong pada Saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Anambas. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2022, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Pengarusutamaan Gender, Selasa (27/6/2023), kembali ditunda karena tidak memenuhi kuorum.

Mirisnya lagi, pada saat Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar membacakan daftar hadir, hanya ditandatangani oleh 7 dari 19 Anggota DPRD. Jumlah tersebut malah berkurang dari jumlah hadir pada agenda rapat yang dijadwalkan pada Senin (26/6/2023) kemarin.

"Menurut catatan Sekretaris DPRD , yang telah menandatangani daftar hadir yaitu 7 dari 19 Anggota DPRD, sementara 1 anggota masih status cuti. Yaitu 2 dari 5 Fraksi PPP Plus, 1 dari 4 Fraksi PDI Plus, 0 dari 3 Fraksi PAN, 1 dari 4 Fraksi BIN serta 3 dari 4 Fraksi KIR," ujar Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, Selasa (27/6/2023).

Ketua DPRD Kepulauan Anambas ketika mempimpin Rapat Paripurna tersebut juga melakukan skorsing akibat belum kuorum. Skorsing yang pertama yaitu selama 5 menit dan skorsing kedua berlangsung 2 menit.

"Rapat hari ini perubahan kedua dalam agenda DPRD untuk Juni 2023. Mengingat rapat ini belum kuorum, maka rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Dan kami akan segera melakukan rapat pimpinan antar Fraksi serta Badan Musyawarah untuk menyusun agenda selanjutnya. Mungkin rapat ini akan dilanjutkan bulan depan," kata Hasnidar.

Sebelum bubar, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyampaikan bahwa Ranpernda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 memiliki konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

"Seperti dijadwalkan, 2 kali penundaan Rapat Paripurna. Saya ingin ingatkan, berkaitan dengan Ranperda pertanggungjawaban. Karena ada konsekuensinyasesuai aturan yang berlaku. Dan ini juga bisa berdampak pada pembahasan APBD Perubahan dan APBD 2024. Kami mohon pengertiannya," ucap Wan Zuhendra.

Ditempat terpisah, Wan Zuhendra mengakui bahwa eksekutif telah jauh hari menyampaikan draft Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada legislatif. "Kalau mekanisme, sudah kita ikuti. Kita sudah sampaikan draft Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD," ucap Wan Zuhendra.

Editor: Dardani