Pendaftaran Ditutup, Hanya 14 Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 15-05-2023 | 10:20 WIB
anmabas-bacaleg.jpg
Franky R Silalahi (keempat dari kanan) menerima berkas pendaftaran dari Partai Gelora. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KPU Kepulauan Anambas resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Minggu (14/5/2023) malam.

Komisioner KPU Kepulauan Anambas, Franky R Silalahi, menerangkan masa pendaftaran Bacaleg sesuai amanat PKPU dimulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

"Minggu 14 Mei, pendaftaran Bacaleg secara resmi kami tutup. Ini merupakan amanat atau instruksi PKPU pada tahapan Pileg 2024," ucap Franky.

Didampingi 3 komisioner serta Sekretaris KPU Kepulauan Anambas, Franky mengakui dari 18 partai peserta Pemilu hanya 14 partai yang mengajukan (mendaftar) Bacaleg untuk Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Ke-14 partai yang mendaftar yaitu, PDI Perjuangan, NasDem, Demokrat, Hanura, PAN, PKS, Gerindra, PBB, PKB, Perindo, PSI, Golkar, PPP dan Gelora," terang Franky.

Franky menerangkan, tahapan Pileg 2024 selanjutnya yaitu KPU Kepulauan Anambas akan melakukan verifikasi administrasi dokumen pendaftaran Bacaleg dari Parpol.

"Terhitung dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023, kita masuh tahapan verifikasi dokumen pendaftaran Bacaleg. Dan hasilnya akan kita serahkan kepada Parpol. Tahapan revisi sudah dijadwalkan dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Mudah-mudahan semua tahapan bisa berjalan lancar," ucap Franky.

Editor: Gokli