6 Kali Berturut, Pemkab Anambas Kembali Raih WTP dari LHP BPK Kepri
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 12-04-2023 | 17:32 WIB
LHP-Anambas1.jpg
Kepala BPK Provinsi Kepri, Jariyatna (tengah) memberikan LHP Kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (kanan) dan Ketua DPRD Kepulauan Anambas Hasnidar (kiri). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna, kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di Batam, Rabu (12/4/2023).

Diketahui, Kabupaten Kepulauan Anambas secara berturut-turut meraih WTP sebanyak 6 kali, sejak tahun 2017 sampai dengan 2023, di masa kepemimpinan Bupati Abdul Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengaku bersyukur meski merupakan daerah yang dimekarkan terakhir di Kepri, namun telah patuh dan taat dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Alhamdulillah, hasil Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Pemkab Anambas kembali meraih opini WTP dari BPK," ungkap Haris.

Abdul Haris mengakui, meski meraih opini WTP dari BPK RI, namun terdapat sejumlah catatan yang diberikan oleh BPK, seperti adanya kelebihan bayar dan lainnya, sehingga harus diselesaikan.

"Ada catatan-catatan kecil, dan ini harus diselesaikan, agar tidak menjadi kerikil yang nantinya dapat merugikan daerah," terangnya.

Haris menegaskan, sejatinya penghargaan WTP yang didapatkan saat ini tidak menjamin adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan, oleh sebab itu dirinya akan mengimbau OPD kedepannya harus lebih patuh lagi dalam melakukan pengelolaan keuangan serta tertib administrasi.

"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedepan harus lebih berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan semisal, dalam memberikan bantuan sosial harus ada proposal, kemudian pembayaran pada pihak ke III dalam pengerjaannya harus selesai. Kapala OPD dan Bendahara harus berhati-hati dalam melakukan pembayaran, sehingga tidak ada kebocoran dalam penggunaan anggaran dan juga dilakukan secara efisien dan efektif," tegasnya.

Haris menerangkan, bahwa pemeriksaan BPK setiap tahunnya lebih detil,dan sangat teliti, maka dari itu tentu OPD harus benar-benar menyampaikan laporan sesuai dengan fakta dilapangan, karena apabila ini tidak sesuai akan berbahaya, dan dampaknya akan merugikan.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan rapi sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya bersama bapak Wakil Bupati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang telah bersama-sama patuh dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena dengan kebersamaan ini Anambas kembali meraih WTP," ucapnya.

Editor: Yudha