Gelar Sosialisasi CIVD, Terungkap Bahwa SKK Migas Sepelekan Kontraktor Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 16-03-2023 | 08:36 WIB
0112_sosialisasi-anambas-0123.jpg
Sosialisasi CIVD di Lantai III Sekretariat Pemkab Anambas Kepri. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah kontraktor yang berdomisili di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri mengeluhkan sikap manajemen SKK Migas yang beroperasi di Anambas yang terkesan tertutup. Pasalnya, banyak pekerjaan-pekerjaan kecil yang bisa dikerjakan oleh masyarakat Anambas tapi justru dikerjakan oleh orang luar daerah.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUMPPTK) Kepulauan Anambas Masykur mengakui, keluhan tersebut sudah sering disampaikan oleh masyarakat.

"Misalnya nih, ada pekerjaan-pekerjaan kecil di Matak Base yang kerjakan oleh orang luar Anambas. Ini menjadi pertanyaan masyarakat. Untuk membangun seperti itu saja, kami sanggup, kenapa mereka harus mendatangkan dari Jakarta. Inilah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat," ungkap Masykur disela-sela Sosialisasi Centralized Integreted Vendor Database (CIVD) bersama SKK Migas di Lantai III, Sekretariat Pemkab Anambas.

Keluhan masyarakat tersebut tidak hanya sampai kepada Kepala Dinas DKUMPPTK, namun juga sampai kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Sehingga pada Desember 2022 lalu, ketika pembahasan program CSR SKK Migas, Bupati menyampaikan keluhan masyarakat kepada Manajemen SKK Migas dan meminta agar kontraktor-kontraktor lokal juga diperhatikan.

"Awalnya saya menerangkan keluhan tersebut kepada perwakilan SKK Migas memang ada respon. Kemudian pada Desember 2022 lalu, Pak Bupati juga resah akan keluhan masyarakat, sehingga pada forum itu Pak Bupati meminta SKK Migas untuk memperhatikan kontraktor yang berdomisi di Anambas," terang Masykur.

Namun pada saat itu, manajemen SKK Migas terkesan menyepelekan kontraktor-kontraktor di Anambas, karena banyak proses administrasi yang harus dilalui. Selain itu, SKK Migas juga merasa difitnah atas keluhan masyarakat.

"Jadi pada saat itu, perwakilan SKK Migas melontarkan mereka (kontraktor lokal) siap tidak dengan persyaratan-persyaratan kami. Jadi saya tegaskan mereka sudah terbiasa ikut lelang di LPSE Anambas. Kemudian mereka mulai terbuka bahwa untuk bekerjasama dengan SKK Migas harus terdaftar sebagai vendor di website Centralized Integreted Vendor Database (CIVD)," ucap Masykur.

Masykur menerangkan bahwa CIVD harus disosialisasikan kepada masyarakat Anambas. Pasalnya, SKK Migas belum pernah melakukan sosialisasi CIVD kepada masyarakat sehingga menjadi tabu ditengah masyarakat.

"Jadi saya minta kepada SKK Migas melakukan sosialisasi CIVD kepada masyarakat, agar masyarakat memahami prosedur untuk bisa mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di Matak Base. Sehingga jadilah sosialisasi saat ini," terang Masykur.

Salah satu peserta sosialisasi CIVD SKK Migas, M Delta mengakui baru mengetahui bahwa untuk mendapatkan pekerjaan di Matak Base harus terdaftar sebagai vendor. Namun dia berharap, agar pekerjaan skala kecil yang mampu dikerjakan oleh kontraktor lokal, sebaiknya lebih diprioritaskan.

"Mudah-mudahan kontraktor lokal diprioritaskan untuk pekerjaan skala kecil. Kalau untuk terdaftar di vendor, kami siap untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," jelas Delta.

Editor: Dardani