Abdul Haris Serahkan Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 18-07-2022 | 17:08 WIB
abdul-haris-lkpj1.jpg
Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan draf Ranperda Kepada Waka II DPRD Anambas. (Alfredy Silalahi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 kepada DPRD.

Abdul Haris menerangkan bahwa asumsi pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 1,122 triliun, namun realisasi pendapatan hanya Rp 845,56 miliar.

"Pendapatan itu terdiri dari PAD yang terealisasi sebesar Rp 33,32 miliar, transfer pusat Rp 799,05 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 13,18 miliar," ucap terang Abdul Haris, Senin (18/7/2022) di Lantai I Sekretariat DPRD Anambas.

Haris menambahkan, sementara dari sisi realisasi belanja yang diasumsikan Rp 1,132 triliun itu juga tak tercapai 100%, melainkan hanya terealisasi sebesar Rp 807,47 miliar.

"Realisasi belanja ini meliputi belanja operasional sebesar Rp 559,89 miliar, belanja modal sebesar Rp 142,96 miliar dan belanja tak terduga Rp 878,74 juta. Ini realisasi belanja sampai akhir tahun 2021," jelas Haris.

Selain itu, Pemkab Anambas juga merealisasikan pembiayaan daerah Rp 9,99 miliar. "Untuk SILPA mencapai Rp 10,09 miliar," ucapnya lagi.

Haris berharap, agar Ranperda tersebut segera dibahas oleh DPRD hingga menjadi suatu produk hukum Pemkab Anambas. "Kami berharap, Ranperda ini segera di bahas, sehingga membentuk produk hukum," jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdiansyah mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembahasan lintas komisi hingga lintas fraksi.

"Mohon beri kami waktu untuk melakukan pembahasan Ranperda. Kami juga berupaya agar Ranperda ini menjadi produk hukum," terangnya.

Editor: Yudha