Masyarakat Harus Teliti, Dinkes Anambas Distribusikan Obat Kadaluarsa
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 07-06-2022 | 19:17 WIB
obat-kadaluarsa1.jpg
Obat kadaluarsa yang diperoleh warga dari salah satu layanan kesehatan di Siantan Anambas. (Alfredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Salah satu warga Batu Tambun, Kecamatan Siantan, Kepulauan Anambas mengeluhkan pelayanan medis Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kepulauan Anambas. Pasalnya, warga tersebut mendapati obat yang ingin dikonsumsinya telah memasuki masa expired atau kadaluarsa.

"Awalnya saya merasa pusing, jadi saya coba ke salah satu layanan kesehatan di Siantan, diberi obat," kata Ridwan, Selasa (7/6/2022).

Setibanya di rumah, lanjut Ridwan, dirinya ingin mengkonsumsi obat tersebut. Namun dengan sengaja, dirinya mencari masa expired obat tersebut, dan melihat bahwa obat tersebut memasuki masa kadaluarsa.

"Untung saya belum konsumsi obat tersebut. Dan saya ingat, bahwa sebelumnya ada juga saya dengar warga yang sempat mengkonsumsi obat telah expired (kadaluarsa) dan mereka langsung mual," terangnya.

Ridwan mengakui kalau dirinya langsung membuang obat tersebut. Dan tak berani mengeluhkan hal tersebut langsung ke layanan kesehatan. Dan dia hanya berharap, agar masyarakat lebih jeli dan teliti lagi ketika menerima obat dari pelayan kesehatan.

"Mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi lagi kepada pasien-pasien selanjutnya. Dan saya harap masyarakat lebih teliti ketika menerima obat," tegasnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Plt Dinkes PPKB Anambas, Yessy Ariessandy, kenapa kejadian pendistribusian obat yang telah memasuki masa expired terulang kembali, yang bersangkutan belum berkenan memberi komentar.

Editor: Yudha