Jaga Kamtibmas, Satpol PP Anambas Sita Mercun Berdaya Ledak Tinggi dari Pedagang
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 27-04-2022 | 16:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satpol PP Kepulauan Anambas menyita mercun yang memiliki daya ledak tinggi. Tujuannya untuk menjaga dan memelihara ketertiban serta ketentraman umum selama Ramadhan di Kepulauan Anambas.

"Selain itu, kita juga mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yaitu adanya ancaman terjadinya kebakaran," ucap Kepala Bidang Penegak Perda, Satpol PP Anambas, Richat, Senin (25/4/2022).

Richat mengakui, meski dilakukan penyitaan, setidaknya ada 5 pedagang mercun yang meminta barangnya dikembalikan. Namun dengan catatan, para pedagang tidak menjajakan mercun di Kepulauan Anambas.

"Ada 5 pedagang yang meminta barang dagangannya dikembalikan, karena mempertimbangkan sosial, kita berinisiatif mengembalikan mercun tersebut, dan mereka harus membuat pernyataan tidak menjajakan mercun di seluruh wilayah Anambas. Kalau memang kedapatan, akan kita tindak tegas. Dan ini sudah kita sebarkan ke seluruh kecamatan," tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan selalu mengawasi pedagang mercun di Kepulauan Anambas. Karena edaran tentang ketertiban dan ketentraman umum sudah disampaikan Bupati melalui surat nomor 19/Kdh. KKA.042/03.2022.

"Itu menjadi acuan kita melakukan penertiban di lapangan," tegasnya.

Editor: Gokli