Selesai Jalani Karantina, 14 Wisman Asal Denmark Diizinkan Turun ke Daratan Anambas
Oleh : Alfredy Sialalahi
Jum\'at | 11-03-2022 | 13:04 WIB
yatch-turis-denmark1.jpg
2 Kapal Yacht milik pelancong asal Denmark di Perairan Anambas. (Alfredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Anambas menyatakan 14 wisatawan mancanegara asal Denmark telah selesai menjalani karantina selama 10 hari. Sehingga wisman yang melancong pakai kapal yatch itu diperbolehkan beraktivitas dan turun ke darat.

"Mereka (wisman) sudah selesai menjalani karantina 10 hari, dan mereka sudah diperbolehkan beraktivitas maupun turun ke darat," terang Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Jumat (11/3/2022).

Sahtiar menerangkan, apabila wisman tersebut berinisiatif mengakhiri karantina kurang dari 10 hari, maka akan dilakukan swab (Rapidtest atau PCR). Namun wisman tersebut memilih himbauan pemerintah dengan menjalankan karantina 10 hari.

"Kalau mereka mau mengakhiri karantina selama 5 hari atau kurang dari 10 hari, kita harus swab dulu. Tetapi mereka lebih menuruti himbauan yang kita sampaikan," ucapnya.

Sahtiar menyinggung, bahwa saat ini kasus aktif covid-19 Kepulauan Anambas mulai menurun. Untuk itu masyarakat dihimbau lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Memang total kasus sudah mencapai 2.105 orang, tetapi aktif tinggal 84 orang. Kami tetap menghimbau masyarakat agar menjaga kesehatan serta patuh terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

Editor: Yudha