195 Paket Proyek Tunda Bayar Kabupaten Anambas Dilunasi di APBD-P 2022
Oleh : Alfredy Sialalahi
Jumat | 04-03-2022 | 15:01 WIB
rupiah111.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 195 paket pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021 Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas belum dibayarkan. Nominal dari keseluruhan paket yang ditunda bayar yaitu sebesar Rp 69.021.311.696.

"Memang pada tahun 2021 lalu kita membuat kontrak atau perjanjian dengan pemenang tender tentang tunda bayar ini dan semua setuju, sehingga bisa berjalan sebanyak (195) itu paket yang berjalan pada tahun lalu, meskipun kita keterbatasan anggaran," ucap Andiguna Kurniawan, Kepala DPUPR Kepulauan Anambas, Jumat (4/3/2022).

Andiguna mengakui, untuk rencana pembayaran paket tunda bayar paling lambat dilakukan pada APBD-Perubahan 2022. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepulauan Anambas.

"Prosedurnya, kita membuat surat utang, sehingga pada APBD-Perubahan nanti bisa dibayarkan. Dan semua paket yang berjalan itu akan di cek oleh Inspektorat, kemudian berkoordinasi dengan BKAD, apakah anggaran sudah tersedia atau belum. Tetapi kita tetap optimis, agar tunda bayar ini bisa dibayarkan paling lambat pada APBD-Perubahan mendatang," ujarnya.

Terkait dampak tunda bayar paket pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022, PUPR tetap menjalankan program yang sudah dirancang pada DPA dan RKPD.

"Kami berharap, tunda bayar itu tidak menghambat program atau rencana pembangunan saat ini," tegasnya.

Editor: Yudha