32 Pengendara Motor di Siantan Terjaring Operasi Keselamatan Seligi 2022
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 02-03-2022 | 19:04 WIB
32-terjaring.jpg
Pengendara motor di Kecamatan Siantan, Anambas yang terjaring Operasi Keselamatan Selegi 2022 saat diberi teguran, Rabu (2/3/2022). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Lantas Polres Anambas menjaring 32 pengendara sepeda motor pada Operasi Keselamatan Seligi 2022.

Adapun kesalahan yang didapati ketika operasi, tidak melengkapi alat keselamatan berkendara, tidak membawa surat, tidak memiliki SIM, serta sepeda motor tidak dilengkapi plat nomor polisi.

"Operasi Keselamatan Seligi 2022 ini dimulai sejak 1 Maret hingga 14 Maret mendatang. Adapun fokus kita yaitu menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas," kata AKP Lambok Marito Sinaga, Kasatlantas Polres Anambas, Rabu (02/03/2022).

Kasatlantas mengakui, saat ini para personel hanya menyerahkan surat teguran kepada para pelanggar keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. "Sejauh ini kita hanya memberikan surat teguran, tetapi bagi pelanggar yang tidak menggunakan helm, kita imbau agar terlebih dahulu mengenakan helm sebelum meninggalkan lokasi operasi yang kita laksanakan di depan Mapolsek Siantan," jelasnya.

Lambok mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas ketika berkendara, baik itu sesudah operasi ini. "Jangan sepele akan alat keselamat berkendara, apalagi medan kita ini banyak bebatuan dan jalan cukup terjal. Maka dari itu tetap berhati-hati selama berkendara," tegasnya.

Editor: Gokli