Belum Ada Pengadilan dan Rutan, Cabjari Tarempa Kirim Tahanan ke Tanjungpinang
Oleh : Alfredy Silalahi
Sabtu | 15-01-2022 | 11:56 WIB
pengiriman-tahanan1.jpg
Pengiriman tahanan dari Anambas ke Rutan Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa pindahkan 3 tahanan dari Rutan Polsek Aiantan menuju Rutan Kelas IA Tanjungpinang. Tujuannya, untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Sampai saat ini, kami bekerjasama dengan kepolisian dalam hal pemakaian Rutan di Polsek atau di Polres. Karena sampai saat ini kita belum memiliki rumah tahanan," kata Roy Huffington Harahap, Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Sabtu (15/1/2022).

Selain belum memiliki Rutan, Roy mengakui Anambas juga belum adanya pengadilan. Sehingga setiap narapidana dikirim ke Tanjungpinang.

"Pengadilan juga belum ada. Sehingga kita juga sudah menyampaikan kendala-kendala dalam proses hukum ini. Mudah-mudahan ada perhatian dari Pemerintah Pusat, demi memudahkan dan melancarkan proses hukum di Anambas," jelasnya.

Kacabjari mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan atas kerjasamanya dalam bersinergi melakukan kegiatan pemindahan dan pengiriman tahanan.

"Terimakasih atas kerjasamanya. Mudah-mudahan ini tetap terjalin, sehingga proses hukum di Anambas bisa berjalan aman dan lancar," ucapnya.

Editor: Yudha