Bagikan DPA 2022, Haris Minta OPD Anambas Bekerja Maksimal
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 10-01-2022 | 17:04 WIB
DPA-2022-Anambas.jpg
Bupati Abdul Haris saat membagikan DPA 2022 kepada OPD, Senin (10/1/2022). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra membagikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2022 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut diakui menjadi acuan kerja selama tahun anggaran 2022.

"Biarlah awal tahun kita mandi keringat, kerja keras dan capek ketimbang di akhir tahun kita kasak kusuk untuk bekerja. Pola itu harus diubah. Jadi tolong perhatikan dan cermati DPA yang sudah dibagikan, ini menjadi acuan kerja selama satu tahun," kata Abdul Haris usai membagikan DPA pada Apel Gabungan, di Lapangan Upacara Sekretariat Pemkab Anambas, Pasir Peti Kecamatan Siantan, Senin (10/1/2022).

Haris berharap, seluruh OPD bekerja maksimal dan penuh tanggung jawab. Dan khusus bagi Kepala Bidang (Kabid) agar bekerja maksimal membantu Pimpinan OPD untuk mencapai program yang telah dirancang untuk tahun 2022.

"Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi diiringi dengan tanggung jawab. Setiap organisasi harus saling melengkapi, dan berdayakan seluruh pegawai," pesannya.

Haris juga menyinggung, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mencapai Rp 931 miliar. Menurutnya, anggaran tersebut harus dikelola dengan baik untuk pembangunan daerah.

"APBD tahun 2022 ini harus kita kelola dengan baik untuk pembangunan daerah," jelasnya.

Bupati juga menegaskan, bagi OPD yang memiliki pekerjaan tahun 2022 dan belum rampung hingga saat ini, agar segera diselesaikan. Dan bagi OPD harus mempersiapkan program kerja tahun 2022 dari sekarang.

"Saya ingatkan, kami akan melakukan evaluasi per 3 bulan. Kalau memang ada dinas yang kurang cepat, siap-siap diganti," tegasnya.

Editor: Gokli