Disdik Anambas Usulkan 280 Tenaga Pendidik Melalui Program P3K
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 03-03-2021 | 16:36 WIB
sekretaris-disdik-anambas1.jpg
Sekretaris Disdikpora Anambas, Asiah. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas usulkan kuota sebanyak 280 untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut diakui merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat.

"Solusi saat ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Anambas adalah perekrutan tenaga pendidik jalur P3K. Kita sudah mengusulkan kuota sesuai kebutuhan tenaga pendidik di Anambas yaitu sebanyak 280 orang," kata Asiah, Sekretaris Disdikpora Anambas, Rabu (3/3/2021).

Asiah menyinggung, bahwa saat ini Disdikpora masih menunggu kebijakan pemerintah. Pasalnya, beredar informasi bahwa tenaga pendidik semua diproritaskan pada P3K.

"Kita masih menunggu perkembangan dari pusat, apakah ada formasi tenaga pendidik pada CPNS 2021. Karena beredar informasi, kebutuhan tenaga pendidik diprioritaskan pada program P3K," jelasnya.

Pemerintah Kepulauan Anambas masih kekurangan tenaga pendidik. Pasalnya, kebutuhan tenaga pendidik ketika melaksanakan penerimaan CPNS pada tahun 2018 dan 2019, belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan tenaga pendidik.

"Sesuai data kami per sekolah, total kebutuhan tenaga pendidik untuk saat ini mencapai 280 orang lagi. Memang pada penerimaan CPNS 2018 dan 2019 kemarin, cukup membantu penambahan tenaga pendidik, meskipun belum semua kebutuhan itu terakomodir," kata Asiah.

Asiah mengakui, program guru garis depan (GGD) dan sarjana mengajar di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (SM3T) cukup membantu Pemerintah Kepulauan Anambas, dalam mengurangi kebutuhan tenaga pendidik. Namun program tersebut, tidak berjalan lagi sejak tahun 2018.

"Untuk program GGD, kita dapat bantuan sekali saja, dengan jumlah sebanyak 40 orang. Sementara untuk SM3T, kita menerima 2 kali. Untuk SM3T, mereka sudah punya SK dari Kemendikbud hanya setahun di Anambas," jelasnya.

Editor: Yudha