Sahtiar Jadi Plh Bupati Anambas Mulai 18 Februari Mendatang
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 17-02-2021 | 17:48 WIB
sahtiar-plh.jpg
Sekda Anambas, Sahtiar bakal ditunjuk menjadi Plh Bupati mulai 18 Februari mendatang. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar menjadi Plh Bupati Kepulauan Anambas mulai 18 Februari 2021.

Kebijakan tersebut dikeluarkan, lantaran masa jabatan Bupati - Wakil Bupati periode 2015 - 2020 telah habis pertanggal 17 Februari 2021.

"Memerintahkan, Sahtiar selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas menjabat Plh Bupati terhitung mulai 18 Februari 2021 hingga Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik," kata Arif Fadillah dalam Surat Perintahnya bernomor 120/255/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 16 Februari 2021.

Adapun dasar penunjukan Sekda Anambas menjadi Plh Bupati yaitu Undang-undang nomor 23 tahun 2014, PP nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah serta Surat Menteri Dalam Negeri nomor 120/738/OTDA hal penugasan Plh Kepala Daerah.

Selanjutnya, Arif Fadillah berharap kepada Plh Bupati Anambas agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab. "Laksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab," tegasnya.

Editor: Gokli