Kabar Baik dari Anambas, Dua Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 18-11-2020 | 19:23 WIB
2-sembuh-anambas.jpg
Gugus Tugas Covid-19 Anambas saat menyampaikan dua orang pasien positif yang sudah dinyatakan sembuh, Rabu (18/11/2020). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dua pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri telah dinyatakan sembuh, usai menjalani masa karantina.

Kedua pasien tersebut yaitu BN (pasien 01) yang menjalani karantina selama 14 hari dan H (pasien 05) menjalani karantina selama 12 hari.

"Kedua pasien ini kita kembalikan ke rumah masing-masing dan diizinkan untuk beraktivitas kembali. Karena kedua pasien tersebut sudah sembuh dan ketika dilakukan swab menggunakan RT PCR, hasil dari kedua pasien yaitu negatif," ungkap Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Rabu (18/11/2020).

Sahtiar mengakui, kedua pasien akan dijadikan role model bagi keluarga dan masyarakat Kepulauan Anambas mengenai penerapan perilaku bersih dan sehat dimasa pandemi ini.

"Mudah-mudahan kedua pasien ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi ini. Kami juga cukup mengapresiasi kinerja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 khususnya bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam merawat para pasien Covid-19," ucapnya.

Sahtiar tetap mengimbau masyarakat, agar mengutamakan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. "Mari kita bersama-sama memutus mata rantai covid-19 ini dengan cara disiplin pada protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pesannya.

Editor: Dardani