Pembahasan KUA-PPAS Terlambat, Ketua DPRD Anambas Ajak Eksekutif dan Legislatif Kerja Ekstra
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 07-09-2020 | 10:28 WIB
nota-kuappas-anambas1.jpg
Bupati serahkan draft rancangan KUA-PPAS Perubahan 2020 kepada DPRD. (Foto: Alfredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati dan DPRD Kepulauan Anambas sepakati kebijakan umum APBD dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dengan asumsi pendapatan perubahan sebesar Rp 911,4 miliar.

Hal tersebut menjadi acuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyusun Ranperda APBD-Perubahan 2020.

"Sebelum penandatanganan KUA-PPAS ini, Banggar, TAPD sudah berkonsultasi lintas komisi DPRD. Sehingga diperoleh kesepakatan asumsi pendapatan perubahan sebesar Rp 911,4 miliar," kata Ketua DPRD, Hasnidar saat memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin (7/9/2020).

Hasnidar mengakui, kalau pembahasan KUA-PPAS mengalami keterlambatan sesuai Undang-undang yang berlaku. Meski demikian, DPRD dan TAPD Kepulauan Anambas harus bekerja keras untuk merampungkan pembahasan tersebut hingga akhir September nanti.

"Nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS 2020 memang mengalami keterlambatan, yang seharusnya dibahas ada minggu kedua Agustus. Akan tetapi mari kita sama-sama optimis Rancangan Perda APBD-Perubahan 2020 nantinya bisa kita selesaikan tepat waktu yaitu paling lambat akhir September 2020. Kita garis bergegas untuk mengejar ketertinggalan. Eksekutif dan Legislatif harus saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai fungsi dan kewenangannya," jelas Hasnidar.

Hasnidar menyinggung, Rancangan KUA-PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada OPD.

"Penentuannya dapat dilakukan setelah memperhitungkan belanja pegawai. Penetapan prioritas tidak mencakup apa yang penting untuk dilakukan, tetapi menentukan skala atau peringkat kegiatan yang harus didahulukan. Dengan tujuan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara ekonomis," ucapnya.

Editor: Yudha