KPU Anambas Nyatakan Berkas Yusrizal-Fatahurrahman Lengkap
Oleh : Freddy
Minggu | 06-09-2020 | 17:32 WIB
yusrisal_faturahman1.jpg
Ketua KPU Jupri Budi didampingi Komisioner dan Bawaslu menyerahkan surat tanda terima pendaftaran pencalonan Yusrizal - Fatahurrahman (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KPU Kepulauan Anambas nyatakan dokumen persyaratan pencalonan Yusrizal - Fatahurrahman lengkap. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk mengetahui keabsahan dokumen.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran Yusrizal - Fatahurrahman, KPU menyatakan lengkap. Dan kita sudah menandatangani berita acara bahwa dokumen pendataran pencalonan diterima," ucap Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi, Minggu (6/9/2020).

Jupri menambahkan, Fatahurrahman telah melampirkan surat keterangan bersedia mengundurkan diri dari ASN Pemprov Kepri. "Status Fatahurrahman pada saat pendaftaran ini memang masih sebagai ASN. Tetapi beliau sudah melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari ASN dan itu ditandatangani dengan materai," ucapnya.

Sesuai Undang-undang Pilkada, lanjut Jupri, ASN yang akan mengikuti Pilkada 2020 wajib mengundurkan diri. "Paling lama surat SK pengunduran diri itu kami terima 3 hari,"

Jupri menambahkan, tahapan selanjutnya pada Pilkada 2020 yaitu cek kesehatan pasangan calon sembari melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

"Untuk surat keterangan berhak mengikuti cek kesehatan sudah kita berikan kepada masing-masing pasangan calon. Kalau tidak ada halangan, besok kita akan berangkat ke Batam. Karena jadwal cek kesehatan itu tanggal 8 September 2020," ucapnya.

Editor: Surya