Hari Kedua, KPU Anambas Terima Dokumen Pendaftaran dari Pasangan Jalur Independen
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 05-09-2020 | 14:20 WIB
A-JAUR-INDEPENDEN-ANAMBAS.jpg
KPU disaksikan oleh Bawaslu menerima dokumen pendaftaran dari pasangan calon Fachrizal-Johari. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KPU Kepulauan Anambas menerima dokumen pendaftaran pasangan calon (paslon) Fachrizal (Ical Long Enon)-Johari dan dinyatakan lengkap. Pasangan ini merupakan pasangan kedua yang melakukan pendaftaran ke KPU melalui jalur independen.

"Untuk hari kedua ini, kita menerima dokumen pendaftaran dari pasangan calon Fachrizal-Johari. Pasangan ini mendaftar melalui jalur independen," kata Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi melalui Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Novelino, Sabtu (5/9/2020).

Novelino menambahkan, usai menerima dan memeriksa dokumen pendaftaran pasangan calon Fachrizal-Johari, dokumen tersebut dinyatakan lengkap. Namun untuk keabsahan, akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

"Kalau misalnya ada dokumen yang kurang lengkap, maka akan kita kembalikan kepada pasangan untuk diperbaiki," ucapnya.

"KPU akan mengumumkan keabsahan dokumen pendaftaran pada tanggal 13 dan 14 September. Dan untuk perbaikan diberikan waktu selama 3 hari," sambungnya lagi.

Editor: Dardani