Kegiatan Belajar Mengajar di Anambas Telah Dimulai, Siswa Diimbau Ikuti Protokol Kesehatan
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 14-07-2020 | 10:28 WIB
belajar-tatap-muka.jpg
Bupati didampingi Danlanal meninjau hari pertama masuk sekolah. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kegiatan belajar mengajar setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kepulauan Anambas telah dimulai sejak Senin (13/7/2020). Hal tersebut diakui merupakan instruksi dari pemerintah pusat bagi wilayah zona hijau.

"Sesuai surat keputusan bersama (SKB) Menteri, wilayah zona hijau sudah bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Namun sebagai percobaan, kita menerapkan untuk kalangan SMP," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas, Asiah, Selasa (14/7/2020).

Asiah mengakui, penerapan belajar mengajar ditingkat SMP tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

"Kalau Anambas tetap berstatus zona hijau, maka tingkat Sekolah Dasar (SD) juga akan kembali melaksanakan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Sesuai SKB Menteri, pelaksanaan belajar mengajar untuk SD dimulai September mendatang, untuk TK November mendatang. Saat ini SD tetap belajar di rumah, namun guru sudah wajib ke sekolah," jelasnya.

Memasuki hari pertama sekolah usai pandemi covid-19, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Danlanal Tarempa turut melakukan peninjauan ke sekolah-sekolah. Bupati pun berpesan, agar siswa-siswi tetap mengikuti protokol kesehatan.

"Sarana untuk mencuci tangan telah disediakan, maka dari itu, siswa dan siswi harus rajin mencuci tangan. Dan jangan lupa, harus tetap menggunakan masker ke sekolah," pesan Haris.

Editor: Yudha