Bupati Anambas Serahkan LPP APBD 2019 ke DPRD
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 09-06-2020 | 17:20 WIB
lpp-anambas-2019.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris usai menyerahkan LPP APBD 2019 ke DPRD. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan pidato pengatar tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Haris menyampaikan, capaian kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2019 masih dalam konteks dasar pelaksanaan agenda dan program pembangunan yang merupakan tahapan RPJMD.

Selanjut arah dan pembangunan daerah merupakan produk bersama DPRD dan Pemerintah Daerah yang dibangun atas komitmen bersama dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menitik beratkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Haris menyebutkan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang disajikan ke DPRD dalam bentuk laporan keuangan yang berbasis akrual.

Pada tahun 2019 Anambas mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK. Pendapatan daerah dianggaran Rp 1,211,349 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,121,205 triliun.

Sedangkan untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1,217,390 triliun dengan realiasi anggaran sebesar Rp 1,063,531 triliun. Sisa Silpa sebesar Rp 63,983 milliar.

Perlu disampaikan, dengan keterbatasan waktu yang ada, pembahasan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 harus segera dilaksanakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keterlambatan dalam menetapkan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban APBD 2019.

"Sebagai informasi bersama bahwa Ranperda yang telah disetujui bersama sebelum ditetapkan paling lama 3 hari disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lama 15 hari terhitung sejak Ranperda tersebut diterima selanjutnya evaluasi wajib ditindak lanjuti paling lama 7 hari," tutupnya.

Editor: Gokli