Disdukcapil Anambas Layani Administrasi Kependudukan Secara Daring
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 27-05-2020 | 17:04 WIB
layanan-dukcapil-lama.jpg
Layanan Disdukcapil Anambas sebelum pandemi Covid-19. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Anambas tetap melakukan pelayanan administrasi kependudukan di masa pandemi ini. Yaitu melalui daring (WhatsApp) petugas Disdukcapil Kepulauan Anambas.

"Ini merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat dan diperkuat surat edaran Bupati nomor 12/Kdh.KKA.800/03.2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas kedinasan (pelayanan kepada masyarakat) harus tetap berjalan. Sehingga kita memutuskan untuk memberikan pelayanan secara daring," kata Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kepulauan Anambas, Rabu (27/5/2020).

Firmansyah menerangkan, bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan cukup mengirim syarat-syarat melalui WhatsApp petugas Disdukcapil. "Kita sudah kirimkan nomor WhatsApp semua petugas Disdukcapil ke desa-desa. Ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi," jelasnya.

Ia mengakui, antusias masyarakat terhadap layanan administrasi daring lumayan tinggi. Pasalnya, masyarakat tak perlu repot-repot lagi mendatangi Kantor Dukcapil. Terlebih masyarakat yang berada di pulau-pulau.

"Masyarakat cukup antusias untuk mendapatkan layanan ini, mengingat kondisi kita saat ini masih pandemi. Solusi untuk masyarakat yang terkendala sinyal, kita arahkan untuk mengirim syarat-syarat yang dibutuhkan melalui perangkat desa atau pihak kecamatan. Jadi semua terintegrasi," terangnya.

Editor: Gokli