Belum Kuorum, Ketua DPRD Anambas Tiga Kali Skors Rapat Paripurna
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 30-04-2020 | 12:04 WIB
raapat-tak-kuorum-anambas.jpg
Kursi-kuris yang kosong melompong di ruang rapat DPRD Kabupaten Anambas. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Ketua DPRD Kepulauan Anambas kembali menyekors Rapat Paripurna tentang penyampaian LKPJ Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2019. Pasalnya, kehadiran anggota DPRD belum memenuhi kuorum sesuai tatib.

"Hari ini kita akan melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati tahun anggaran 2019. Sesuai tatib yang telah menandatangani daftar hadir baru 8 dari 20 orang. Sehingga belum memenuhi kuorum, rapat ini diskors 10 menit," kata Hasnidar, Ketua DPRD Kepulauan Anambas sambil mengetuk palu, Kamis (30/4/2020).

Pada skors yang pertama itu, 2 Anggota DPRD kemudian memasuki ruang rapat Sekretariat DPRD. Maka jumlah Anggota DPRD yang hadir baru 10 orang. Sementara yang dibutuhkan untuk rapat paripurna kali ini yaitu 50+1 atau minimal 11 orang.

"Skors pertama saya cabut, namun belum memenuhi kuorum juga. Maka kami putuskan untuk skors yang kedua dengan jeda 10 menit," kata Hasnidar.

Meski sudah dua kali melakukan skors, kehadiran Anggota DPRD belum bertambah. Sehingga dilanjutkan dengan skors yang ketiga dan dilanjutkan dengan rapat internal antara unsur pimpinan dan perwakilan fraksi.

"Skors yang kedua belum memenuhi kuorum juga. Maka saya cabut dan dilanjutkan dengan skors yang ketiga dengan jeda 5 menit. Dan saya meminta kita harus melakukan rapat internal, apakah rapat ini kita lanjutkan atau gimana," ucapnya seraya unsur Pimpinan Meninggalkan tempat duduknya sembari memasuki ruang VIP bersama perwakilan fraksi.

Sesuai undangan yang diedarkan oleh Sekretariat DPRD Kepulauan Anambas, bahwa rapat paripurna tersebut akan dimulai pukul 10:00 Wib, Kamis (30/4/2020). Namun hingga pukul 11:25 Wib, rapat tersebut belum dimulai.

Editor: Dardani