Bupati Haris Minta Pelni tak Beroperasi ke Anambas Selama Tanggap Darurat Bencana
Oleh : Freddy Silalahi
Senin | 06-04-2020 | 15:52 WIB
abdul-haris5_anambas3.jpg
Bupati Anambas Abdul Haris

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Anambas meminta penyedia layanan tranportasi laut, khususnya PT Pelni tidak beroperasi ke Anambas. Hal ini diakui merupakan tindaklanjut dari status tanggap darurat bencana non alam.

"Ini kita sepakati bersama DPRD, menyusul adanya intruksi dari pusat terkait penetapan status siaga darurat bencana non alam," kata Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas, Senin (6/4/2020).

Haris menguraikan, langkah tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kepulauan Anambas. Pasalnya, ruang masuk covid-19 tidak menutup kemungkinan dari warga yang baru datang ke Anambas.

"Kita tidak melakukan lockdown, tetapi mengurangi transportasi sementara waktu. Untuk PT Pelni, yang kita minta tidak beroperasi dulu ke Anambas yaitu, KM Bukit Raya dan Sabuk Nusantara," terangnya.

Selain PT Pelni, Pemkab Anambas juga meminta penundaan operasional feri cepat MV Seven Star atau VOC Batavia. Kemudian meminta pengurangan frekuensi maskpai Wings Air.

"Untuk feri cepat juga sudah kita minta penundaan. Namun untuk penerbangan, kita minta untuk pengurangan frekuensi penerbangan, yaitu hanya 1 kali dalam satu minggu," jelasnya.

Terkait untuk transportasi barang, agar persediaan sembako tetap berjalan, Bupati mengakui kapal kayu atau kapal kargo masih beroperasi. Masyarakat khususnya pada pedang sudah terleboh dahulu diarahkan untuk memenfaatkan transportasi yang ada.

"Mengingat kondisi kita saat ini, kita menyarankan pengusaha atau pedagang untuk memenfaatkan kapal kayu. Dengan tujuan, agar kebutuhan sehari (sembako) tetap terjaga," tegasnya.

Editor: Surya