Pemkab Anambas Sebut Belum Ada Kasus PHK di Tengah Wabah Covid-19
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 03-04-2020 | 19:04 WIB
yunizar-tribun.jpg
Yunizar, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas. (Tribun Batam)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinti Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kepulauan Anambas mengakui belum ada PHK di sektor Migas maupun sektor pariwisata.

"Kita sudah lakukan koordinasi terhadap beberapa perusahaan besar yang ada di Anambas hingga saat ini belum ada yang di-PHK," ungkap Yunizar, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas ketika dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Kata Yunizar, hal ini juga sudah dilaporkan berdasarkan surat permohonan nomor 560/300/DTKT/2020 tentang Permohonan Data Ketenagakerjaan Dampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan digunakan sebagai salah satu input Bank Indonesia dalam menyusun asesmen dampak Covid-19 terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah serta sebagai masukan dalam perumusan kebijakan untuk merespon dampak Covid-19.

"Untuk usaha-usaha kecil timnya akan mendatangi masing-masing pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas," sebut dia.

Ketika ditanya untuk ketegori ojek, taksi laut, tukang bangunan, dia menjelaskan, mereka para pekerja sektor non formal atau istilah sebagai pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

"Kalau untuk BPU pasti akan berdampak, namun data yang diminta tidak termasuk bagi pekerja BPU," ucap dia.

Editor: Gokli