Tingkatkan Koordinasi dengan Pendamping Desa

Rentan Diselewengkan, Pemkab Anambas Perketat Pengawasan Penggunaan Dana Desa
Oleh : Alfredy Silalahi
Sabtu | 29-02-2020 | 12:28 WIB
double-abdul-haris1.jpg
Bupati Anambas Abdul Haris bersama Korwil II KPK RI yang juga bernama Abdul Haris. (Foto: Alfredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas akan memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa yang rentan digunakan untuk membeli barang mewah, bahkan untuk menikah kembali.

"Salah satu upaya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa yaitu melalui APIP yang ada di Inspektorat. Mereka akan melakukan deteksi dini, sehingga kebocoran-kebocoran dana desa diketahui," kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (28/2/2020).

Selain itu, kata Haris, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan pendamping desa yang selama ini telah ditempatkan di desa maupun di kecamatan.

"Agar mereka juga bisa lebih mengawasi progres pembangunan dan pengelolaan Dana Desa," terangnya.

Sementara, Korwil II KPK RI yang juga bernama Abdul Haris juga menilai, kalau pendamping desa kerap juga meninggalkan tugas dan tanggung jawab.

"Selama pendamping desa itu melaksanakan tugas dengan baik, maka kebocoran dana desa tidak akan terjadi," jelasnya.

Korwil II KPK RI juga berpesan kepada pemerintah daerah, agar pebih mengontrol penggunaan Dana Desa.

"Kita jangan hanya menerima laporan saja, tetapi kita tinjau apa yang mereka buat, sehingga Dana Desa itu tepat sasaran," tegasnya.

Editor: Yudha