Warganya Beragam Etsnis dan Agama

Wamendes Resmikan Desa Sri Tanjung Jadi 'Desa Sadar Kerukunan'
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 14-12-2019 | 12:40 WIB
desa-kerukunan1.jpg
Peresmian Desa Sadar Kerukunan. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi, meresmikan Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, menjadi 'Desa Sadar Kerukunan'.

Desa Sadar Kerukunan ini didasarkan pada kerukunan yang terjalin baik selama ini di desa yang dihuni warga masyarakat dari beragam etnis, budaya dan agama. Desa Sri Tanjung selama ini tetap rukun dan damai.

"Saya juga merasakan aura kerukunan ketika tiba di Sri Tanjung ini. Energi bangsa ialah kesatuan dan persatuan. Maka wujudkan kerukunan dengan penuh toleransi dan gotong royong," kata Budi saat memberikan kata sambutan pada Peresmian Desa Sadar Kerukunan, Sabtu (14/12/2019).

Menurut Budi, Desa Sri Tanjung merupakan desa pertama yang mendapat anugerah Desa Sadar Kerukunan di Anambas. Untuk itu, masyarakat harus bisa menjadi leader atau panutan bagi desa lain.

"Kerukunan ini juga harus bisa menyebar luas ke desa lain, sehingga tercipta masyarakat yang tentram, aman dan damai," ucapnya.

Sementara, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, Desa Sri Tanjung dinobatkan menjadi Desa Sadar Wisata karena adanya berbagai etnis dan agama yang menyatu. Selain itu, Sri Tanjung juga ada fasilitas umum seperti Masjid, Vihara dan Gereja.

"Desa Sri Tanjung mmiliki beragam etnis dan agama, dan masyarakatnya tetap rukun. Ini yang harus tetap dijaga dan dipupuk. Jangan sampai mudah terkontaminasi, dan buang jauh keegoisan," tegasnya.

Haris menambahkan, kalau Anambas merupakan daerah ke empat di Kepri yang memiliki Desa Sadar Kerukunan. "Tentu desa ini telah memenuhi indikator yang sudah ditetapkan, dan tidak segampang itu memberikan nominasi kepada suatu daerah. Mudah-mudahan ini menjadi modal dan bekal kita untuk tetap menjaga kerukunan di Anambas, Kepri dan untuk negara ini," ucapnya.

Editor: Chandra