Investasi Sektor Pariwisata Anambas Terhambat Perizinan
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 20-11-2019 | 10:16 WIB
wisata-batu-lepe.jpg
Kawasan Wisata Batu Lepe, Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Amat Yani menyayangkan pertumbuhan investasi dari sektor pariwisata melambat akibat terkendala pada pengurusan izin di tingkat provinsi. Padahal sudah 1/3 wilayah Anambas dibeli oleh investor namun belum dikembangkan.

"Sudah 1/3 wilayah Anambas dikuasai oleh investor dengan alasan pengembangan tempat wisata. Namun sampai saat ini belum ada realisasi pengembangan sektor pariwisata Anambas," ujar Amat Yani, Rabu (20/11/2019).

Menurut Amat Yani, Pemda juga butuh mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) agar investor dapat segera bergerak mengembangkan sektor pariwisata Anambas. Pasalnya, RTRW merupakan salah satu dasar penerbitan izin atau administrasi.

"Mungkin banyak yang sudah mendapat izin di daerah, namun terkendala di pengembangan wilayah karena zona laut maupun hutan. Sehingga kita butuh mengubah RTRW," jelasnya.

Amat Yani menambahkan, saat ini sektor pariwisata merupakan salah satu sumber penyumbang PAD yang terbesar. Untuk itu Pemda diharapkan serius dalam menangani hal tersebut.

"Kita harus konsen dan fokus terhadap investor, karena manfaatnya untuk kita juga. Selain PAD bagi daerah, otomatis membantu perekonomian masyarakat," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengakui sudah banyak investor yang mendapat izin dari daerah. Namun tak sedikit juga investor yang mengeluh karena terkendala pengurusan izin di provinsi.

"Investor yang berencana mengembangkan pariwisata Anambas sudah mendapat izin dari daerah ini. Tetapi mereka banyak juga mengeluh karena belum mendapat izin dari provinsi. Dan sejumlah kewenangan memang berada di tingkat provinsi," ucapnya.

Editor: Yudha