Pemkab Anambas Alokasikan Rp 23,5 Miliar Dukung Pilkada 2020
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 21-09-2019 | 09:40 WIB
anambas-pemkab.jpg
merintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor Anambas tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor Anambas tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

"Menjelang Pilkada 2020, kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung secara penuh pelaksanaan Pilkada 2020. Baik secara materi maupun morel," kata Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Sabtu (21/9/2019).

Haris menguraikan, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 23,5 miliar. Dengan rincian Rp 14,02 miliar untuk KPU, Rp 7,02 miliar untuk Bawaslu dan Rp 2,46 miliar untuk Polres Anambas.

"Untuk tahap pertama ini (2019) dialokasikan sebesar Rp 1,01 miliar. Tahun 2020 mendatang akan dialokasikan sebesar Rp 22,4 miliar," urainya.

Haris menyinggung, untuk penganggaran pada APBD tahun 2020 pencairan dilakukan dengan 3 tahap yakni tahap pertama paling lambat 14 hari kerja setelah ditetapkannya DPA SKPD Tahun anggaran 2020 sebesar 40%, tahap kedua sebesar 50% dan tahap ketiga 10%.

"Harapan kita pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang dapat berjalan dengan baik dan terpilih pemimpin yang amanah sesuai keinginan masyarakat," harapnya.

Editor: Chandra