Warga Desa Langir Anambas Pertanyakan Tindaklanjut Proses Hukum Penyalahgunaan DD
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 29-07-2019 | 18:05 WIB
cabjari-anambas1.jpg
Sejumlah warga Desa Langir datangi Kantor Cabjari Anambas di Tarempa. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah masyarakat perwakilan Desa Langir, Kecamatan Palmatak datangi Kantor Kejaksaan Negeri Natuna Cabang Anambas di Tarempa, Kecamatan Siantan untuk mempertanyakan kelanjutan proses dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).

Salah satu warga Desa Langir, Rasul menduga bahwa sebanyak 7 proyek yang dikerjakan oleh aparatur desa, menyalahi aturan. Dan dugaan tersebut sudah dilaporkan kepada Cabjari Anambas di Tarempa.

"Laporan dugaan pelanggaran penggunaan dana desa oleh Kepala Desa Langir sudah kami sampaikan jauh-jauh hari. Dan kedatangan kami ke sini untuk mengetahui sudah sejauh mana progres ini berjalan," ujar Rahul yang juga diamini oleh teman-temannya di Kantor Cabjari Anambas, Senin (29/7/2019).

Mendapat tanggapan yang kurang memuaskan dari perwakilan Cabjari Anambas di Tarempa, wargapun mendesak, agar kasus tersebut segera diproses untuk tahap selanjutnya.

"Kalau bapak tahu ada pelanggaran dan laporan sudah kami sampaikan, sebagai aparat pasti bisa langsung menindak. Tanpa harus menunggu ini-itu," jelasnya.

Sedangkan Perwakilan Cabjari Anambas, Kasubsi Intel, M Ikhsan akan menyampaikan permintaan warga Desa Langir kepada pimpinan. Pasalnya, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah warga dan memanggil Kepala Desa untuk menyampaikan keterangan.

"Kalau Pak Kacabjari sudah pulang, saya akan sampaikan aspirasi ini. Tapi perlu kami sampaikan, bahwa sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan Inspetorat untuk membantu pemeriksaan sejumlah proyek yang dilaporkan itu. Bahkan pada bulan Puasa lalu kami sudah meminta keterangan dari sejumlah warga dan kepala desa. Selain itu, kami juga sudah turun ke lokasi," terangnya.

Ikhsan juga menambahkan kalau pihaknya tidak akan lepas tangan mengenai kasus tersebut, namun ada proses yang harus dilalui.

"Tetapi sampai saat ini belum bisa kami putuskan itu menyalahi aturan atau tidak. Tetapi masih ada hal-hal yang ingin kami dalami. Karena untuk menentukan itu menyalahi aturan perlu syarat formil untuk pembuktiannya. Jadi tak segampang asumsi masyarakat," ucapnya.

Mendengar hal tersebut, masyarakat pun dengan perlahan mengundurkan diri dan menyampaikan harapan agar kasus tersebut tetap berjalan. "Kami harap ada tindaklanjutnya, agar tidak ada gejolak di tengah masyarakat. Soalnya hampir semua warga sudah resah akan tingkah kepala desa ini," tegas Rahul.

Editor: Yudha