Rapat Pleno Penetapan Caleg Terpilih DPRD Anambas Ditunda Hingga Jam 8 Malam
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 22-07-2019 | 19:28 WIB
ketua-kpu-anambas-jufri13.jpg
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024 ditunda sampai pukul 20.00 Wib, Senin (22/7/2019).

Hal tersebut merupakan saran dari Komisioner KPU Provinsi Kepri, menunggu keputusan resmi dari KPU RI.

"Skors 10 menit dicabut, dan hasil koordinasi kami via telepon dengan Komisioner KPU Provinsi menyarankan untuk mengikuti imbauan dari Komisioner KPU RI melalui WhatsApp (WA) grup sembari menunggu surat resmi dari KPU RI. Maka diputuskan rapat pleno ini ditunda sampai pukul 20:00 Wib," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi dan diamini oleh Komisioner KPU Anambas, Senin (22/7/2019) di Aula Terempak Beach, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jufri berharap kepada Partai Politik agar dapat memaklumi keputusan tersebut dan menjamin kalau hasil perolehan suara dan calon terpilih DPRD Anambas tidak akan berubah.

"Saya menjamin hasil perolehan itu tidak berubah. Kami hanya berharap kepada Parpol untuk dapat memaklumi keputusan ini. Dan kita masih ada waktu sampai pukul 23.59 Wib sebelum ada surat resmi pencabutan surat nomor 1027 pertanggal 17 Juli 2019," jelasnya.

Jufri menambahkan kalau rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara dan Calon Terpilih DPRD Anambas tinggal melakukan penandatangan SK. "Semua perolehan suara dan calon terpilih serta berita acara sudah dibacakan, tinggal melakukan penandatangan saja," terangnya.

Sependapat dengan KPU, Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto mengakui pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada KPU. Karena masih ada waktu hingga pukul 23.59 Wib sesuai Per KPU nomor 1027 tanggal 17 Juli 2019.

"Surat resmi mengenai pencabutan Per KPU nomor 1027 belum ada. Menurut hemat kami, itu masih sebuah pandangan saja. Karena hanya tertulis dalam WA grup. Baiknya kita tunggu saja petunjuk dari KPU RI sebelum 23.59," jelasnya.

Selain pembacaan hasil perolehan suara calon terpilih DPRD Anambas periode 2019-2024, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas juga sudah menyampaikan selamat kepada calon DPRD terpilih.

"Selamat kepada calon yang terpilih, semoga kita bisa bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik," ucapnya pada saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Suara dan Calon Terpilih DPRD Anambas.

Editor: Yudha