ASN Disdik dan Dinsos Anambas Mengeluh Gaji ke-13 Belum Cair
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 16-07-2019 | 11:52 WIB
gaji-13-lum-cair.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas belum mendapatkan gaji ke-13. Pasalnya, Pimpinan OPD masih melakukan perjalanan dinas luar, sehingga dokumen pencairan gaji tersebut belum bisa diajukan.

"Dengan OPD yang lain sudah cair gaji ke-13, tetapi kami pada umumnya pada Dinas Pendidikan belum menerima gaji ke-13," ujar salah satu pegawai Disdik tersebut, Selasa (16/7/2019).

Padahal sesuai edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia, gaji ke-13 sudah dapat dicairkan per 1 Juli 2019. Namun sampai kini amanat tersebut tidak seluruhnya dilaksanakan oleh sejumlah OPD di Anambas.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pegawai Dinas Sosial. "Pimpinan masih berangkat, sehingga pengajuan gaji belum bisa dilakukan," jelas pegawai itu.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Azwandi mengakui hal tersebut. Menurutnya ada dua atau tiga OPD yang belum mencairkan gaji ke-13.

"Gaji ke-13 belum dicairkan karena pimpinannya sedang berada di luar daerah. Kemudian ada juga salah satu dinas yang belum mengusulkan pencairan tunjangan kinerja. Sehingga pembagian gaji ke-13 belum bisa dilaksanakan karena acuannya pendapatan pada bulan Juli," terangnya.

Azwandi menyinggung kalau alokasi gaji ke-13 sudah tersedia di rekening daerah. "Ada sekitar Rp 17,9 miliar kita alokasikan untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14. Kini tersisa hanya anggaran untuk gaji ke-13," ucapnya, seraya menyampaikan CPNS hanya mendapat gaji tanpa tunjangan kinerja pada pembagian gaji ke-13.

Editor: Gokli