Dispar dan DKUMPP Mangkir RDP Hak Paten Kebudayaan dan Kuliner Khas Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 10-07-2019 | 17:52 WIB
dprd-anambas-dok1.jpg
Kantor DPRD Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas berang terhadap tingkah Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan. Pasalnya, kedua OPD itu tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tindak lanjut hak paten kebudayaan dan kuliner khas Anambas.

"Kemarin sudah kita layangkan undangan kepada dua OPD dalam rangka RDP tentang tindak lanjut hak paten kebudayaan dan kuliner khas Anambas. Tujuannya agar tidak di jiplak oleh orang lain. Namun, pimpinan kedua OPD tidak hadir. Dan hanya Diskoperindag yang mengirim Kepala Bidang, sementara Disprbud tidak mengirim perwakilan," ujar Ketua Komisi II DPRD Anambas, H Dhannun, Rabu (10/7/2019).

Didampingi Wakil Ketua Komisi II Jasril Jamal dan Anggotanya Yulius, Dhannun mengungkapkan, undangan tersebut tindak lanjut dari RDP yang dilakukan tanggal 26 Juni 2019 lalu.

"Kita kembali memanggil dua OPD ini untuk meminta gambaran apa saja jenis kuliner dan kebudayaan yang akan dipatenkan. Ini harus segera dilakukan, agar tidak dijiplak orang. Apalagi sebentar lagi kita akan mengadakan Festival Padang Melang," jelasnya.

Dhannun menyinggung, kalau pihaknya mendukung untuk melestarikan dan mengembangkan sektor pariwisata di Anambas.

"Kita satu tujuan untuk menjaga budaya dan kuliner Anambas. Ayo kita sama-sama serius untuk membahasnya," terang Dhannun.

Editor: Yudha