Abdul Haris Paparkan Pendapatan dan Realisasi Anggaran 2018 pada DPRD Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 10-07-2019 | 11:28 WIB
anambas-18-paripurna.jpg
Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD Anambas 2018. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris memaparkan perolehan dan realisasi APBD 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, di Lantai I Sekretariat DPRD, Selasa (9/7/2019) malam.

"Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pendapatan daerah yang diasumsikan sebesar Rp 826,2 miliar terealisasi Rp 837,7 miliar atau 101,3 persen dari asumsi tahun anggaran 2018," ujar Abdul Haris.

Haris menambahkan, pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 35,1 miliar, disusul pendapatan transfer sebesar Rp 795 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,5 miliar.

"Sementara untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 876,4 miliar dan terealisasi Rp 831,4 miliar atau 94,86 persen. Sehingga ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 57,2 miliar," jelasnya.

Haris merincikan, belanja daerah yang dianggarkan terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 627,8 miliar yang terealisasi sebesar Rp 603,9 miliar, belanja modal sebesar Rp 248,1 miliar yang terealisasi sebesar Rp 227,1 miliar. "Untuk biaya belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp 500 juta dan terealisasi Rp 290,6 juta," tambahnya.

Haris menyinggung, sejatinya Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD tahun 2018 paling lambat dilaksanakan 6 bulan setelah tahun anggaran tersebut selesai. Dan LPP APBD merupakan salah satu syarat untuk penyusunan APBD-Perubahan 2019.

"Untuk itu kami berharap kepada DPRD agar dengan tepat dan cepat membahas Ranperda ini. Karena akan ada sanski apabila Ranperda LPP APBD sampai terlambat yaitu penundaan dana transfer dari pusat," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Anambas, Imran mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan Ranperda tersebut kepada lintas fraksi dan komisi. "Kemudian akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Kami juga tidak ingin menunda-nunda pekerjaan ini, karena akan berdampak pada pembangunan daerah," tegasnya.

Editor: Gokli