Pemkab Anambas Akan Verifikasi Usulan Anggaran Pilkada 2020
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 09-07-2019 | 19:16 WIB
sekda-anambas-sahtiar11.jpg
Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, Sahtiar. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terima Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020-2025 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Dua instansi penyelenggara pemilihan, yaitu KPU dan Bawaslu sudah menyerahkan RAB untuk keperluan Pilkada 2020 mendatang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (9/7/2019).

Sahtiar menyinggung kalau anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu belum bisa dipastikan. Pasalnya masih membutuhkan verifikasi dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kita belum bisa memastikan apakah anggaran yang diusulkan itu yang akan kita alokasikan atau bagaimana. Karena setelah kami menerima RAB, dilakukan verifikasi. Kemudian berkoordinasi dengan DPRD," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas usulkan anggaran ke pemerintah daerah sebesar Rp16.802 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Ketua KPU Anambas, Jufri Budi mengatakan, penyerahan Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pilkada telah diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Sahtiar diruangannya Senin (8/7/2019).

"RAB kebutuhan anggaran Pilkada telah kita serahkan kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Editor: Yudha