Bupati Anambas Lantik Pejabat Pengawas di Kecamatan yang Baru Dimekarkan
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 05-07-2019 | 15:28 WIB
lantik-anambas-kecamatan.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris saat melantik pejabat pengawas di dua kecamatan yang baru pemekaran. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengisi organisasi Kecamatan Jemaja Barat dan Siantan Utara melalui pelantikan Pejabat Pengawas, Rabu (3/7/2019) lalu.

Hal tersebut diakui untuk membantu Camat dalam meningkatkan pelayanan dan program kerja. "Kita sudah mengisi posisi di kecamatan yang baru dimekarkan, melalui pelantikan Pejabat Pengawas beberapa waktu lalu. Dan sudah diperintahkan segera bekerja membantu camat dalam membuat program dan pelayanan," kata Abdul Haris, Jumat (5/7/2019).

Haris juga berpesan kepada Pejabat Pengawas Kecamatan yang dilantik untuk bekerjasama dengan Camat dan masyarakat dalam meningkatkan pelayanan dan pembangunan.

"Pemberdayaan masyarakat harus diprioritaskan. Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Di mana pun kita ditempatkan, kita harus mampu mengemban amanah," jelasnya.

Haris berpesan kepada ASN yang dilantik, agar tidak salah paham dengan keputusan tersebut. Pasalnya, banyak ASN yang merasa dibuang ketika dilakukan mutasi jabatan.

"Jangan melihat jabatan empuk, basah atau kering. Percayalah, tujuan kami melakukan mutasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami sering mendengar, kalau mutasi yang tidak sesuai dengan hati nurani para ASN maka dianggap dibuang. Ini yang salah paham. Kami harap para ASN itu harus sadar, karena kita dituntut untuk bekerja dan melayani masyarakat," tegasnya.

Editor: Gokli