Lantik 86 ASN, Bupati Anambas Berpesan Jangan Melihat Jabatan Empuk, Basah dan Kering
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 03-07-2019 | 18:28 WIB
lantik-pejabat-anambas1.jpg
Pelantikan pejabat di Pemkab Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas lantik 86 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 2 orang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), 13 Pejabat Administrator dan 71 Pejabat Pengawas. Dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dua JPT Pratama tersebut diketahui, peraih nilai tertinggi pada seleksi terbuka yang digelar oleh Tim pelaksana dalam mengisi jabatan Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda) serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Masing-masing diisi oleh Adies Saputra yang sebelumnya menjabat Sekretaris Balitbangpeda, dan Yusmadi yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Anambas.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut bukan sebagai hadiah namun amanah yang dipercaya oleh pimpinan dan telah melalui tahapan analisis jabatan.

"Mungkin masih banyak ASN yang memiliki pangkat dan golongan yang sama dengan bapak-ibu, tetapi belum mendapat kesempatan untuk dilantik hari ini. Maka bersyukurlah, dan emban amanah ini sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," ujar Abdul Haris, Rabu (3/7/2019) di Aula Lantai III Sekretariat Pemkab Anambas.

Haris berpesan kepada ASN yang dilantik, agar tidak salah paham dengan keputusan tersebut. Pasalnya, banyak ASN yang merasa dibuang ketika dilakukan mutasi jabatan.

"Jangan melihat jabatan empuk, basah atau kering, karena semua jabatan tujuannya bekerja. Percayalah, tujuan kami melakukan mutasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami sering mendengar, kalau mutasi yang tidak sesuai dengan hati nurani para ASN maka dianggap dibuang. Ini yang salah paham. Kami harap para ASN itu harus sadar, karena kita dituntut untuk bekerja dan melayani masyarakat. Maka lakukan itu dengan tulus dan ikhlas," tegasnya.

Haris menyinggung, hari yang akan datang bisa dilakukan pelantikan, kalau kinerja ASN yang dilantik tidak sesuai keinginan pimpinan. Menurutnya, Pimpinan mulai pelantikan itu akan selalu mengawasi kinerja ASN.

"Kalau memang kinerjanya tidak sesuai, untuk apa kita pakai. Maka akan dilakukan pergesaran. Tolak ukur pergeseran ini ialah kinerja dan moral para ASN. Kami harap ASN yang dilantik ini bisa bekerja dengan inovatif dan berprestasi. Kalau berprestasi maka akan mendapat imbalan sesuai kinerja," jelasnya.

Editor: Yudha