Gubernur Kepri Resmikan Kecamatan Jemaja Barat di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 03-07-2019 | 08:16 WIB
pemukulan-gong.jpg
Peresmian Kecamatan Jemaja Barat ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basihrun. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun meresmikan operasional Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas. Peresmian dilakukan dengan pemukulan gong dan penandatanganan prasasti serta disusul dengan pembukaan kantor camat.

Nurdin Basirun dalam amanahnya berpesan, agar kecamatan yang baru dibentuk bersinergi untuk mencapai masyarakat mandiri dan memanfaatkan potensi yang dimiliki wilayah.

"Zaman now ini, para kepala wilayah sudah semakin kreatif dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki. Di sini (Kecamatan Jemaja Barat) juga harus bisa demikian. Pemerintah harus bekerjasama dengan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang maju dan mandiri," ujarnya, Selasa (2/7/2019) sore usai memukul gong sebagai tanda peresmian Kecamatan Jemaja Barat.

Didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kepri dan Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Nurdin menegaskan kepada pemimpin wilayah juga harus menghargai saran petua Desa Impol, Desa Keramot dan Desa Sunggak sebagai masukan untuk pembangunan wilayah.

"Camat harus bekerja maksimal dan penuh tanggungjawab. Tolong dihargai para petua yang ada di desa ini. Saran mereka juga berharga untuk pembangunan wilayah. Jangan karena ada jabatan, kita jadi merasa benar. Tetapi kita harus bisa memberi apa yang dibutuhkan masyarakat," jelasnya.

Sementara, Sekretaris BNPP RI, Suhajar Diantoro menjelaskan, pemekaran suatu wilayah di kepulauan merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan. Apalagi wilayah tersebut termasuk daerah perbatasan.

"Pelayanan pemerintahan suatu kebutuhan daerah kepulauan. Memang masih banyak kekurangan, tetapi harus kita syukuri. Karena hadirnya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan," jelasnya.

Suhajar juga menyinggung, masyarakat yang hebat adalah masyarakat yang mandiri. Untuk itu masyarakat harus bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk menjalankan pembangunan.

"Kunci sukses pembangunan adalah kerjasama pemerintah dengan masyarakat. Dan jangan khawatir, pemerintah akan memberi akses," jelasnya.

Seperti diketahui, pemekaran Kecamatan Jemaja Barat tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018. Kecamatan Jemaja Barat yang terdiri dari Desa Impol, Keramot, dan Sunggak memekarkan diri dari Kecamatan induk, Jemaja.

Dan demi meningkatkan pelayanan karena masyarakat Impol, Keramot dan Sunggak harus menyeberang ke Jemaja dalam hal pengurus administrasi identitas, maka keluar ide pemekaran kecamatan baru. Ide tersebut pun telah melalui tahap dan proses yang sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat.

Sehingga 2 Juli 2019 merupakan sejarah bagi masyarakat Desa Impol, Keramot dan Sunggak. Karena operasional Kecamatan Jemaja Barat telah diresmikan.

Editor: Chandra