Penyerahan KUA-PPAS APBD-P 2019 Anambas Tunggu Laporan Realisasi Anggaran OPD
Oleh : Freddy
Senin | 01-07-2019 | 13:28 WIB
sahtiar-anambas162.jpg
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menunggu laporan realisasi anggaran semester dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memenuhi syarat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Sebelum pembahasan APBD-Perubahan, kita harus terlebih dahulu menyelesaikan KUA-PPAS Tahun 2020. Ini merupakan amanat Menteri Keuangan," kata Sahtiar, Senin (1/7/2019).

Sahtiar menyinggung, sesuai jadwal, penyerahan KUA-PPAS kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilakukan minggu kedua Juli 2019. "Fokusnya ke KUA-PPAS APBD 2020," jelasnya.

Sedangkan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019, diperkirakan mulai Agustus 2019 mendatang. Sembari menunggu laporan realisasi semester per OPD. "Untuk APBD-Perubahan, masih menunggu laporan dari OPD," terangnya.

Terkait asumsi APBD Perubahan, Sahtiar belum berani merincikan kenaikan anggaran. Pasalnya laporan realisasi pendapatan daerah juga belum presentasikan. "Mungkin APBD-Perubahan tak meleset dari anggaran murni 2019," ucap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu.

Sedangkan, Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Daerah, Matari Hasibuan memastikan pembahasan APBD-Perubahan 2019 dilaksanakan bulan Agustus 2019 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri yang tersurat pada Permendagri 38 tahun 2018.

"Mungkin pembahasan APBD-Perubahan dilaksanakan bulan Agustus mendatang, sesuai amanat Permendagri. Selain itu masih ada syarat yang belum terpenuhi yaitu belum diperdakannya Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2018," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Anambas, Imran mengakui pihaknya masih menunggu KUA-PPAS dari Pemda. "Kita masih menunggu KUA-PPAS Perubahan dari Pemda. Dan perlu diketahui, pengesahan APBD-Perubahan itu paling lambat 30 September," jelasnya.

Editor: Surya