Tanggapi Tuntutan Massa AMPD Anambas, Ketua Bawaslu: Silahkan Tempuh Jalur Hukum
Oleh : Alfredy Silalahi
Kamis | 27-06-2019 | 16:41 WIB
demo-bawaslu-anambas1.jpg
Ketua Bawaslu dikawal oleh Personil Polres Anambas menyambut Aksi Damai AMPD. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Menunggu sekitar 2 jam di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas, akhirnya Ketua Bawaslu, Yopi Susanto menemui puluhan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) yang menggelar aksi damai.

Yopi Susanto menguraikan, bahwa pihaknya melakukan monitoring tahap akhir pengawasan pasca Pemilu di sejumlah kecamatan.

"Mohon maaf kepada teman-teman AMPD, telah menunggu. Kami sedang melakukan monitoring pengawasan Pemilu tahap akhir, dan ini sudah diagendakan jauh-jauh hari," kata Yopi Susanto dihadapan Puluhan Massa AMPD, Kamis (27/6/2019).

Yopi juga menanggapi tuntutan massa AMPD terkait kinerja yang dinilai tidak maksimal. Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja disampaikan oleh massa.

"Kami tidak menutup diri terkait pendapat kinerja dari teman-teman AMPD, tetapi perlu kami sampaikan bahwa sejauh ini kami sudah melakukan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Yopi menyarankan massa AMPD untuk menempuh jalur hukum terkait pengunduran diri Komisioner Bawaslu. Pasalnya prosedur pengunduran diri harus melalui prosedur yang diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Terkait tuntutan mengundurkan diri, tidak serta merta bisa kami terima. Sesuai aturan ada tiga tahap untuk mengundurkan diri, yaitu meninggal dunia, diberhentikan dan melalui proses hukum. Kalau versi teman-teman memang melanggar aturan, tempuh saja melalui hukum yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, massa AMPD menganggap Komisioner Bawaslu tidak ingin mengundurkan diri. Salah satu orator, Muslim menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan aksi damai.

"Kami menyimpulkan bahwa Komisioner Bawaslu tidak akan mengundurkan diri, tetapi kami akan tetap melakukan aksi damai ini," jelasnya.

Muslim menambahkan, bahwa pihaknya sangat kecewa terhadap kepemimpinan Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu yang rela mengorbankan Staf Bawaslu menyambut para aksi damai.

"Kami sangat kecewa karena sudah menunggu, lebih kecewanya lagi Ketua dan Komisioner Bawaslu tidak bertanggungjawab karena rela mengorbankan Staf Bawaslu menemani kami di sini. Kalau pemimpin tidak bertanggungjawab, bagaimana tanggungjawab untuk kinerja pengawasan lain," jelasnya.

Pantauan di lapangan, hingga saat ini aksi damai puluhan massa AMPD masih berlanjut dan menuntut 2 komisioner dan Kepala Sekretariat harus kembali untuk menghadapi aksi damai tersebut.

Editor: Yudha