Aksi Damai Kedua, AMPD Tuntut Komisioner Bawaslu Anambas Mundur
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 27-06-2019 | 15:16 WIB
aksi-tuntut-bawaslu-mundur.jpg
Aksi damai menuntut Komisioner Bawaslu Anambas mudur. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melakukan orasi di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan A Yani, Kecamatan Siantan, menuntut Komisioner mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mempertahankan Pemilu yang bersih.

"Kami menuntut Komisioner Bawaslu mengundurkan diri, karena sudah mencelakai Pesta Demokrasi. Kami menganggap Komisioner tidak mampu bekerja, dan tidak mampu mempertahankan Pesta Demokrasi yang bersih," kata Koordinator Advokasi dan Fakta AMPD Anambas, Fitra Hadi saat memimpin orasi dari Tugu Buak Jl Hangtuah menuju Sekretariat Bawaslu, Kamis (27/6/2019).

Setibanya di Sekretariat Bawaslu, emosi puluhan massa AMPD meluap karena mendapat informasi tiga Komisioner Bawaslu Anambas sedang melakukan perjalanan dinas dalam. Massa pun menganggap Komisioner Bawaslu merupakan pejabat publik yang tidak punya mental (pengecut).

"Kami sudah memberitahukan terkait aksi ini kepada Kepolisian, dan pemberitahuan itu juga ditembuskan kepada Bawaslu. Tetapi kenapa disaat kami melakukan orasi, ketiga komisioner ini melakukan perjalanan dinas. Dari situ bisa ditarik kesimpulan bahwa komisioner adalah pengecut. Orang seperti ini tidak layak mengawasi pesta demokrasi," jelas Fitra Hadi yang didukung oleh puluhan massa.

Sementara, salah satu orator AMPD, Dedy Syahputra mengatakan pihaknya akan menunggu Komisioner Bawaslu sampai pulang. Bahkan dia menganjurkan staf Bawaslu untuk menghubungi Komisioner Bawaslu.

"Kami akan menunggu di sini sampai Komisioner Bawaslu muncul. Kepada staf Bawaslu tolong hubungi Komisioner, dan sampaikan kepada mereka kami hanya melakukan aksi damai dan ini merupakan tindak lanjut aksi damai yang kami lakukan pada bulan Mei lalu," serunya.

Bahkan Dedi melontarkan ancaman akan menduduki Sekretariat Bawaslu sembari menunggu kedatangan Komisioner Bawaslu. "Kalau mereka tidak datang, kami akan menduduki Sekretariat Bawaslu," ucapnya.

Sementara Ketua AMPD, Asril Masbah kembali mengimbau para massa AMPD untuk tetap kondusif selama melakukan aksi. "Ini merupakan komitmen kami. Dimana pada bulan Mei kami sudah melakukan aksi damai, dan memberikan tenggat waktu selama 45 hari kepada Komisioner Bawaslu untuk memikirkan pengunduran diri dari Komisioner Bawaslu. Tetapi itu belum dilakukan sehingga kami kembali melakukan aksi damai," ucapnya.

Pantauan di lapangan puluhan massa AMPD masih bertahan di Sekretariat Bawaslu menunggu kehadiran Komisioner Bawaslu. Selain itu, mereka juga mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Anambas dan Bawaslu Provinsi untuk memberitahukan keberadaan aksi damai tersebut.

Bahkan sebanyak 3 Staf Bawaslu sebelumnya menyampaikan keberadaan Komisioner Bawaslu, diminta menunggu para massa AMPD sampai para Komisioner Bawaslu tiba.

Editor: Gokli