AMPD Ancam Boikot Pilkada 2020 Jika Komisioner Bawaslu Anambas Tak Diganti
Oleh : Alfredy Silalahi
Sabtu | 04-05-2019 | 14:26 WIB
ampg-aksi-damai1.jpg
Massa AMPD tuntut komisioner Bawaslu Anambas diganti. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sebanyak 50 massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ancam boikot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar tahun 2020 mendatang, apabila komisioner Bawaslu Anambas yang saat ini menjabat tidak diganti.

"Yang kami soroti yaitu kinerja Bawaslu yang tak efektif menindak laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan politik uang. Banyak laporan yang disampaikan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu, tetapi tidak diproses dengan mendalam dan dinyatakan tidak sesuai syarat formil dan materil," kata Ketua Koordinator Aksi, Asril Masbah, saat berorasi di depan Sekretariat Bawaslu Anambas, Sabtu (4/5/2019).

Oleh karena itu massa AMPD mendesak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI mengganti komisioner Bawaslu Anambas dengan melakukan perekrutan baru. Dan apabila tuntutan tersebut tidak dilakukan, maka AMPD menggelar aksi yang lebih besar dan berkoordinasi dengan Partai Politik untuk memboikot Pilkada 2020.

"Kami serius dengan tuntutan ini. Karena kami menilai komisioner Bawaslu tak mampu bekerja maksimal dan telah merusak pesta demokrasi. Kami mendesak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI untuk mengganti komisioner Bawaslu Anambas dengan rekruitmen kembali," jelasnya.

Tidak hanya mendesak komisioner, AMPD juga mendesak pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Anambas. "Ini demi keberlangsungan demokrasi yang baik, bermartabat, berkualitas dan bersih," ujarnya.

Menaggapi tuntutan AMPD, Ketua Bawaslu Anambas, Yopi Susanto mengakui semua memiliki peran, dan Bawaslu juga telah melakukan peran sebagai komisioner. Jika AMPD merasa tidak puas dengan kinerja Bawaslu, itu merupakan hal yang lumrah.

"Namun apabila AMPD merasa kinerja Bawaslu tidak layak, alangkah baiknya ditempuh dengan jalur hukum. Jika AMPD memiliki cukup alasan untuk komisioner mundur, silahkan dilaporkan kelembaga kita yaitu, Dewan Kehormatam Penyelenggara Pemilu. Karena lembaga itu yang menentukan kami layak atau tidak. Dan kita harus patuh dan taat kepada aturan yang ada," ucapnya singkat sembari diteriaki massa AMPD untuk segera mundur.

Editor: Yudha