Sidang Paripurna Pembahasan LKPj 2018

Pansus Minta Pemkab Rincikan Indikator Kinerja
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 03-05-2019 | 19:40 WIB
ketua-dewan-anambas.jpg
Pimpinan DPRD serahkan hasil rekomendasi Pansus kepada Bupati Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat dalam rangka menyampaikan Laporan Pansus tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018 Jumat (3/5/2019) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Anambas,Imran didampingi Wakil Ketua II DPRD Anambas, Amat Yani, dan dihadiri Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Sekretaris Daerah , Sahtiar serta para anggota DPRD Anambas, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua Pansus LKPJ, Jasril Jamal saat membacakan rekomendasi Pansus mengapresiasi kinerja Pemerintah pada tahun 2018. Namun Pansus mencermati bahwa Pemda belum transparan dalam memaparkan penggunaan anggaran 2018.

"LKPJ TA 2018 masih perlu di sempurnakan karena belum dapat membahas perincian hal-hal penting terkait pencapaian kinerja indikator macro ekonomi Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih menggunakan data tahun 2018 dan kurang cermatnya dalam penyajian data bersumber Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2015 sehingga terdapat beberapa angka yang tidak sinkron dengan data data Rekomendasi Keterangan Pertanggungjawaban (RKPJ) serta kesalahan penulisan dipembahasan" kata jasril.

Jasril menambahkan pengelolaan keuangan daerah memperhitungkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2017 sebesar Rp 94.938.671,34-, atau sebesar 34 persen yang direncanakan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018 yang tidak terserap.

"Sedangkan pendapatan pajak daerah tahun 2018 sudah cukup baik yang sudah mencapai target hal ini perlu dipertahankan serta ditingkatkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas"ungkapnya.

Lanjut jasril,sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kepulauan Anambas perlu memperhatikan khusus terhadap realisasi retribusi daerah.

"Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang belum dapat dijelaskan secara rinci oleh Bupati yang realisasinya sebesar Rp 1.934.686.786.00,- atau sebesar 100 persen dari target Rp 1.934.686.786,00.- belum dapat tercapai sehingga diharapkan Bupati Kepulauan anambas dapat memberi perhatian yang khusus lagi," ujar jasril.

"untuk belanja daerah,selama 2018 yang terealisasi sebesar Rp 874.726.823.352,50, belanja ini terdiri dari belanja tidak langsung yang terealisasi sekitar Rp 346.048.295.029,00 atau hanya 97,20 persen dari rencana yaity sebesar Rp 356.024.510.062,48, dan belanja langsung sebesar Rp 528.678.528.323,50 atau hanya 93,75 persen dari yang direncanakan Rp 56.979.359.596,85" tambahnya.

Jasril berharap bupati kepulauan Anambas dapat memaparkan LPKJ Akhir Tahun Anggaran 2018 agar terciptanya transparansi dan akuntabilitas

Sementara itu,Anggota Pansus DPRD Anambas,R.Bayu Febri Gunadian,SE menyampaikan penggunaan anggaran salah satunya disektor pariwisata yang dilaksanakan menjadi 4 program dan diurai kedalam 9 kegiatan dengan dana alokasi belanja sebesar Rp 8.830.738.556.00,- dan realisasinya mencapai Rp 8.242.104.475.00,- atau sebesar 93,33 persen TA 2018 yang hanya menyajikan informasi jumlah anggaran,jumlah program dan kegiatan,serta jumlah realisasi keuangan dan fisik dengan informasi output yang sangat tidak akurat.

"Pemerintah kabupaten kepulauan Anambas harus dapat mencantumkan dampak dari setiap kegiatan yang dilakukannya,sedangkan kegiatan-kegiatan pariwisata yang gagal dilaksanakan diharapkan pemerintah harus lebih teliti dalam melaksanakan tahapan pengelolaan keuangan daerah," tuturnya.

Editor: Dardani